Sekolah Kecil di Yogyakarta Menerapkan PTM Sangat Terbatas

Rabu, 28 Juli 2021 – 16:40 WIB
PTM Terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pilihan wajib sekolah di masa pandemi Covid-19. Terlebih ada imbauan kepala daerah yang melarang sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Di tempat kami belum bisa PTM. Terpaksa harus PJJ," tutur Kepala SD Negeri Jetis 2, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Provinsi Yogyakarta, Lilik Marmawati kepada JPNN.com, Rabu (28/7).

BACA JUGA: Siswa Kelas Bawah di SD Ini Bisa Melakukan PTM dengan Prokes Ketat

Sebenarnya, kata Lilik, jumlah siswa di SD yang dipimpinnya hanya 36 orang. Masing-masing kelas isinya 4 orang dan kelas 6 sebanyak 8 siswa.

Dengan jumlah tersebut memungkinkan untuk PTM. Tetapi, Lilik tidak berani melanggar ketentuan kepala daerah.

BACA JUGA: Ketua MUI Tewas Mengenaskan, Terduga Pembunuhnya Ditangkap, Motifnya?

"Kami sih berharap PTM segera diberlakukan, ya, karena orang tua juga mendesak untuk PTM," ujarnya.

Walaupun sejak tahun ajaran baru dilaksanakan PJJ, tetapi Lilik memberikan kesempatan kepada siswa kelas bawah untuk datang ke sekolah.

BACA JUGA: Ini Lho Sosok GS yang Viral Itu, Dia Sudah Ditangkap, Lihat Gayanya

Dia kemudian membagi setiap siswa yang bertemu wali kelasnya maksimal 2 orang.

"Kalau satu kelasnya empat orang, maka dibagi dua hari. Hari ini dua orang, besoknya dua lagi," terangnya.

Dalam PTM sangat terbatas itu, siswa hanya mendapatkan pelajaran dua jam saja.

Menurut Lilik, kebijakan tersebut diambil untuk memberikan solusi bagi orang tua murid yang tidak bisa mendampingi anaknya belajar. Ditambah lagi keterbatasan fasilitas daring.

"Prinsipnya jangan sampai siswa tidak belajar. Saya juga sudah mewanti-wanti para guru untuk selalu sabar menghadapi siswa di masa PTM sangat terbatas dan PJJ," pungkasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler