Siswa Kelas Bawah di SD Ini Bisa Melakukan PTM dengan Prokes Ketat

Rabu, 28 Juli 2021 – 11:00 WIB
Siswa SD sedang PTM Terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 yang belum melandai membuat sekolah-sekolah di Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Tak terkecuali di SD Negeri Lebakwangi 01, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Gus AMI Minta Kemendikbud Ristek Persiapkan Matang Sekolah Tatap Muka

Sekolah yang berada di wilayah pegunungan ini meski dalam keterbatasan terpaksa melakukan PJJ.

Namun, Kepala SD Negeri Lebakwangi 01 Khaerudin punya kebijakan sendiri untuk siswa kelas bawah, terutama kelas 1 dan 2.

BACA JUGA: SKB 3 Menteri Dibatalkan MA, Begini Saran HNW untuk Kemendikbud

Khaerudin menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi siswanya. Ini untuk mempermudah kegiatan belajar mengajar siswa dan guru.

"Kelas 1 dan 2 perlu penanganan khusus karena mereka belum bisa membaca, menulis, dan berhitung. Makanya sesuai kesepakatan bersama orang tua, mereka bisa PTM terbatas," kata Khaerudin kepada JPNN.com, Rabu (28/7).

BACA JUGA: Dirjen GTK Kemendikbud: 742 Ribu Guru Honorer Diangkat PPPK, Masih Kekurangan 275 Ribu

Agar tidak terjadi kerumunan, dia membagi siswa yang datang ke sekolah. Siswa kelas 1 yang jumlahnya 26 orang dibagi dua kelompok. Sedangkan kelas 2 yang hanya 20 siswa dijadikan satu kelompok.

Ketika PTM, lanjutnya, siswa hanya mendapatkan pembelajaran satu jam. Setelah itu mendapatkan tugas dari gurunya.

Walaupun hanya terbatas pada kelas 1 dan 2, Khaerudin tidak menutup pintu bagi kelas lain untuk ke sekolah. Misalnya si anak tidak paham dengan materinya, bisa datang ke sekolah.

Kebijakan ini diambil karena tidak semua orang tua punya kemampuan membelikan ponsel untuk anaknya. Belum lagi ditambah jaringan yang putus nyambung.

"Prinsipnya kami sangat fleksibel. Kelas atas PJJ, kelas bawah PTM terbatas," ucapnya.

Khaerudin mengungkapkan sangat fokus pada siswa kelas bawah karena mereka harus diberikan dasar calistung. Kalau dilaksanakan PJJ akan sulit mengajari siswa. Apalagi banyak orang tua murid yang pekerjaannya petani.

"Walaupun imbauan Dinas Pendidikan kabupaten melaksanakan PJJ, saya terpaksa mengambil kebijakan PTM karena kondisi tersebut," ucapnya. 

Dia berharap, PTM bisa diberlakukan mulai kelas 1 hingga 6. Mengingat keinginan orang tua ada PTM makin menguat. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemendikbud   PJJ   PTM   SD  

Terpopuler