jpnn.com - BOGOR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Edgar Suratman dibuat gerah dengan perilaku sekolah yang kongkalikong dengan pengusaha percetakan atau toko buku. Modus yang digunakan adalah sekolah mewajibkan murid membeli buku di toko tertentu.
"Ini kejadian sudah lama, sulit dihilangkan dan terjadi berulang-ulang. Ini harus segara dibahas oleh semua. Dinas, guru dan dewan," paparnya kepada Radar Bogor kemarin.
Penelusuran Radar Bogor, salah satu toko yang diduga kongkalokong dengan pihak sekolah adalah penjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di kawasan Kapten Muslihat.
BACA JUGA: Mengajar 32 Jam, Bayaran Hanya Separo
Menurut pengakuan pembeli yang enggan dikorankan, ia terpaksa membeli buku seharga Rp 100 ribu atas perintah sekolah anaknya. Bila tidak, sang anak kerap menjadi bahan ejekan dan bahkan dilarang masuk ke dalam kelas.
"Buku ini wajib dibeli oleh semua siswa. Kalau tidak beli akan diberi hukuman. Jadi mau tidak mau harus beli buku ini,” akunya kepada Radar Bogor.
Menanggapi ini, anggota Komisi D Mulyadi berjanji akan menelusuri dan membongkar praktik kongkalikong tersebut. Di sisi lain, ia juga berjanji akan membahas anggaran pengadaan buku LKS agar bisa digratiskan bagi siswa. (abe/b)
BACA JUGA: Dibentuk Ditjen Baru, Urus Pelatihan dan Tunjangan Guru
BACA JUGA: Unas untuk Masuk Jenjang Lebih Tinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marak Pungli, Risma 2 Kali Kumpulkan Kepala Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi