Sekolah Kurang Peduli Akreditasi

Selasa, 05 Februari 2013 – 10:41 WIB
PADANG--Kepedulian sekolah baik negeri maupun swasta dalam hal akreditasi masih rendah. Berdasar data Dinas Pendidikan Padang, tingkat SD hanya 181 dari 402 sekolah terakreditasi. Sementara SMP 37 dari 86 sekolah yang sudah akreditasi.  Untuk SMA, 28 dari 50 sekolah terakreditasi dan SMK, 48 dari 64 kompetensi keahlian terakreditasi.

Melihat dari data itu, Pengamat pendidikan yang juga Direktur Pascasarjana UNP, Mukhaiyar menyayangkan hal itu terjadi.  "Seharusnya sekolah di Padang memberikan contoh karena Padang menjadi jendela bagi Sumbar. Selain itu, kualitas pendidikan juga ditentukan oleh akreditasi," kata Mukhaiyar, Senin (4/2).

Mukhaiyar menjelaskan akreditasi sekolah ini merujuk pada Permendiknas nomor 29/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Bagi sekolah yang tidak memiliki akreditasi, tidak diperbolehkan menjadi pelaksana UN dan rugi siswa dan orangtua itu.

"Dengan akreditasi ini menentukan sekolah tersebut memiliki keseriusan dalam meningkatkan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Akreditasi ini juga berfungsi sebagai informasi tentang kelayakan sekolah, bentuk pertanggung jawaban sekolah kepada masyarakat, dan menjadi pembinaan bagi sekolah," ujarnya.

Mukhaiyar mengatakan ada delapan standar kompetensi sekolah diperhatikan oleh tim asesor dan sekolah menyadari kekurangan apa yang harus diperbaikinya kelak.

Delapan standar itu berupa standar isi (berkaitan dengan kurikulum), standar proses (belajar mengajar), kompetensi kelulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, standar penilaian, standar pembiayaan dan pengeluaran.

"Untuk sekolah swasta, penilaian akreditasi menjadi salah satu cara menarik perhatian siswa. Misalnya sekolah swasta, masyarakat yang melihat ada plang akreditasi, menimbulkan rasa percaya pada sekolah itu," sebutnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendikan Padang, Indang Dewata mengakui sekolah untuk mendapatkan akreditasi apalagi dengan nilai baik, tentunya harus melakukan pemenuhan delapan kompetensi tadi.

"Pemko akan mencoba memberikan kesempatan pada sekolah untuk melengkapi dan memperbaiki mutu kompetensi tadi. Disdik akan membantu memfasilitasi agar pengkarditasian sekolah bisa tercapai," sebut Indang. (ek)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Sekolah Bekas RSBI Harus Turun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler