Sekolah Lima Hari, Siswa jadi Korban Beban Jam Kerja Guru?

Senin, 14 Agustus 2017 – 08:47 WIB
Siswa SD berangkat ke sekolah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengritisi draft Peraturan Presiden yang akan menguatkan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah.

Menurut Wakil Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung, mengaitkan kebijakan sekolah lima hari dengan pengembangan karakter tidak sepatutnya diterima tanpa klarifikasi logis dan sesuai realitas lapangan.

BACA JUGA: Jokowi Bisa Kehilangan Dukungan dari Kalangan Nahdliyin

“Sepertinya Perpres PPK dibuat untuk mengakomodir Permen Lima Hari Sekolah. Dari sistem tata urutan peraturan perundangan jelas bertentangan," ujar Fahriza dalam pernyataan resminya, Senin (14/8).

Dia memertanyakan, mengapa Perpres justru mengikuti Permen? Mengapa Permen sebagai salah satu aturan implementasi dari Perpresnya dihadirkan terlebih dahulu? Ibarat membangun rumah tanpa ada pondasi tanpa ada dinding, kita memasang atap.

BACA JUGA: Sekolah Lima Hari, Begini Pendapat Siswa dan Ortunya

"Hal ini berpotensi menyimpang dari perumusan aturan perundangan dari yang standar,” cetusnya.

Pernyataan resmi yang mengaitkan lima hari sekolah dengan pengembangan karakter, lanjut Fahriza, tidak sepatutnya diterima tanpa klarifikasi logis dan sesuai realitas lapangan.

BACA JUGA: PWNU Tolak Sekolah Lima Hari

Sebab asumsi para birokrat dan ahli yang dilibatkan dalam proses lahirnya kebijakan ini belum tentu mewakili karakteristik dan fakta lapangan.

Alih-alih menguatkan pendidikan karakter, ternyata Permendikbudnya justru mengatur jam belajar anak disesuaikan dengan beban jam kerja guru.

"Anak berpotensi menjadi korban kebutuhan orang dewasa memenuhi jam kerjanya," ujarnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Madrasah Diniyah jadi Ekskul sejajar Futsal atau Musik


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler