Sekolah-Pemda Akan Mendapatkan Rapor Pendidikan Asesmen Nasional

Sabtu, 04 September 2021 – 13:43 WIB
Siswa belajar menghadapi Asesmen Nasional 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan asesmen nasional (AN) menjadi salah satu program prioritas Kemendikbudristek untuk memetakan dan mengevaluasi sistem pendidikan di Indonesia.

Menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, AN sebagai evaluasi sistem pendidikan dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran.

BACA JUGA: Wanita Hamil Itu Ditemukan Tak Bernyawa, Suami Masih Hilang

Hasil dari asesmen, kata dia, akan menjadi peta sekaligus umpan balik bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan.

“Umpan balik dan pemetaan dari hasil asesmen nasional nantinya akan jadi dasar perbaikan sistem pendidikan Indonesia,” kata Anindito dalam Silaturahmi Merdeka Belajar 5 yang digelar secara virtual, Kamis (2/9).

BACA JUGA: Prajurit TNI Berdiri di Tengah Jalan, Periksa Setiap Kendaraan

Anindito menjelaskan apa saja yang diukur dalam AN. Pertama, AN memberi informasi hasil belajar apa yang paling mendasar dan diprioritaskan bagi semua pemangku kepentingan.

Kedua adalah bagaimana cara memperbaiki kualitas pembelajaran supaya tujuan terpenting tadi itu bisa dicapai oleh sekolah.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Sebut Asesmen Nasional Bukan Mengukur Hafalan Siswa

Hasil AN, kata Anindito akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform bernama Rapor Pendidikan, yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut yang relevan bagi masing-masing daerah dan sekolah.

Di AN tidak ada skor individu siswa, guru, maupun kepala sekolah.

“Hasil AN, berisi skor sekolah untuk mendorong refleksi dan evaluasi. Agar tidak ada tekanan sosial terhadap satuan pendidikan, hasil asesmen tidak akan dipublikasikan,” tutur Anindito.

Masing-masing sekolah hanya dapat melihat skor sekolahnya sendiri. Anindito juga mengungkapkan alasan mengapa asesmen nasional tetap dilakukan di masa pandemi.

Dia mengatakan justru karena di masa pandemi ini perlu diketahui informasi seberapa banyak terjadinya kehilangan kesempatan belajar (learning loss).  Potensi kehilangan kesempatan belajar di setiap daerah, kata dia sangat bervariasi.

“Jika tidak ada data yang akurat, maka pemerintah akan kesulitan untuk mengalokasikan anggaran dan sumber daya yang ketersediaannya terbatas,” jelasnya.

AN, tutur Anindito akan digunakan dalam melakukan intervensi terarah agar learning loss akibat pandemi ini dapat makin diatasi.

Namun demikian, Anindito menyebut pelaksanaan asesmen nasional tidak dapat dilakukan secara keseluruhan akibat pandemi ini.

Kemendikbudristek akan mengikuti kebijakan makro pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Asesmen nasional akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,” katanya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler