BANDARLAMPUNG – Ketua Persaudaraan Guru Nusantara (Perguntara) Provinsi Lampung Ahmad Nurkholish, M.Pd. punya keyakinan di Lampung banyak kepala sekolah yang melakukan markup data penerima bantuan operasional sekolah (BOS). Sama seperti dilakukan mantan Kepala SDN 2 Perumnas Wayhalim Roplin, M.Pd. hingga yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat.
’’Saya yakin sekali bukan hanya Roplin, masih banyak ’Roplin’ lainnya yang melakukan hal serupa. Hanya belum ketahuan,” tandasnya menyikapi kasus yang menimpa Roplin kepada Radar Lampung (Group JPNN) kemarin (2/2).
Untuk mengungkapnya, lanjut Nurkholish, tidak sulit. Dinas Pendidikan (Disdik) bisa melakukan audit terhadap sekolah-sekolah penerima BOS. Pasti, sekolah-sekolah yang curang ketahuan.
’’Maka, saya menyarankan agar Disdik mengaudit secara keseluruhan kepala-kepala sekolah penerima dana BOS tersebut. Kemudian jika ditemukan, harus disanksi tegas. Tidak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga proses secara perdata maupun pidana agar jera. Jangan tebang pilih,” tegasnya.
Karenanya melihat sanksi Disdik terhadap Roplin yang hanya diberhentikan dari jabatannya, menurut Nurkholish, itu tidak cukup. Dalam hal ini, meski Disdik tidak melaporkannya untuk diproses secara hukum, pihak kepolisian maupun kejaksaan harus turun. Apalagi sudah muncul di media massa. ’’Sebab, tindakan Roplin me-markup dana BOS merugikan keuangan negara,” tukasnya.
Lebih jauh, Nurkholish menyarankan agar kejadian serupa tidak terulang, perlu adanya transparansi dana BOS baik kepada guru maupun masyarakat atau orang tua siswa. Tidak seperti selama ini yang hanya diketahui kepala sekolah dan bendahara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roflin diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan markup dana BOS triwulan pertama tahun 2012. Selain itu, yang bersangkutan juga banyak melakukan pungutan. Di antaranya memungut biaya Rp100.000 per siswa kelas I–III, Rp85 ribu per siswa kelas IV, Rp80.000 per siswa kelas V, dan Rp75 ribu per siswa kelas VI. (hyt/c1/rim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Redaktur : Tim Redaksi