JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mendesak pengelola sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) untuk memberikan subsidi kepada siswa tidak mampu.Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Suyanto mengatakan, saat ini sudah ada sekolah RSBI yang memberikan subsidi kepada siswa tidak mampu.
Namun diakui, persentase sekolah RSBI yang memberikan subsidi kepada siswa tak mampu jumlahnya tidak banyak“Kita ingin RSBI ada program subsidi kepada anak-anak miskin
BACA JUGA: Dikeluhkan Mahal, Kemdiknas Panggil Sekolah RSBI
Saat ini belum ada yang mengaturnya dengan tegas namun sudah ada beberapa sekolah yang memberikannya,” kata Suyanto di sela Rapat Kerja (Raker) tentang Karakter Bangsa di gedung DPR, Senin (31/5).Suyanto menjelaskan, skema pemberian subsidi akan diberikan kepada 20 persen siswa miskin
BACA JUGA: Pendaftaran Terakhir SNMPTN Online
Pasalnya, tambah Suyanto, banyak masyarakat yang memanipulasi data sehingga target sasaran pemberian subsidi pun meleset.Dia belum bisa menjelaskan dalam bentuk apa subsidi itu akan diberikan
BACA JUGA: Siapkan Voucher Beasiswa Mahasiswa
“Kita akan lihat pada pertemuan Kamis (3/6) nantiKami akan panggil seluruh kepala sekolah untuk membicarakan bentuk subsidi itu,” terang SuyantoDitanya apakah ini berarti ada intervensi dari pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Suyanto langsung membenarkan. "Intervensi itu harusYakni, intervensi dari sisi kualitas guru, syarat guru 10 persen S2 untuk SD, 20 persen S2 untuk SMP, 30 persen S2 untuk SMA/SMK," sebutnya.
Lebih jauh Suyanto menerangkan, perbedaan biaya antara sekolah RSBI dengan biaya sekolah lain tentunya disebabkan karena fasilitas belajar di RSBI termasuk paling lengkapMulai dari adanya fasilitas teknologi informasi, kurikulum yang berstandarkan mutu pendidikan bertaraf internasional pada negara-negara OECD (Organization for Economic Co-operation and Develepment)Antara lain seperti Australia, Austria, Belgium, Canada, Denmark, Finland, France, Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Jepang, Korea, Luxembourg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, Switzerland, Turki, Inggris, Amerika Serikat dan negara maju lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan Hongkong, yang mutunya telah diakui secara internasional.
"Walaupun ada perbedaan biaya akan tetapi ada petunjuk teknis bahwa sekolah tidak boleh memungut biaya terlalu besar dari orang tua murid bahkan kepada orang tua yang mampu sekalipun," tegasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakultas Kedokteran Tak Transparansi Dana
Redaktur : Tim Redaksi