Sekolah Terakreditasi A Berpeluang Besar Dapat Kursi SNMPTN 2021 Lebih Banyak

Minggu, 13 Desember 2020 – 02:05 WIB
Tahapan pendaftaran SNMPTN 2019 sudah dimulai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) akan kembali membuka seleksi calon mahasiswa baru.

Tahapan ini akan diawali dengan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2021 dimulai 4 Januari mendatang.

BACA JUGA: Aturan Baru: Lulus SNMPTN 2021, Siswa Otomatis Ditolak Sistem Pendaftaran UTBK-SBMPTN

Ketua LTMPT Prof Muhammad Nasih mengungkapkan, SNMPTN 2021 dimulai dari pendaftaran akun di LTMPT, penetapan siswa yang eligible oleh sekolah.

Kemudian melakukan pengisian pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS) oleh sekolah, pengumuman hasil SNMPTN. Terakhir, pendaftaran ulang peserta yang lulus SNMPTN.

BACA JUGA: Bang Azis Dukung Menteri Nadiem Selesaikan Masalah Serius Ini

"SNMPTN kuotanya minimum 20 persen. Seleksinya berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan PTN. Biaya seleksinya ditanggung pemerintah," kata Prof Nasih dalam sosialisasi SNMPTN dan SBMPTN tahun 2021 secara virtual, Sabtu (12/12).

Dia menyebutkan, persyaratan sekolah yang bisa ikut dalam SNMPTN 2021 adalah harus memiliki nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Ustaz Abdul Somad, Simak Kalimat Terakhir, Keras Banget

Ketentuan akreditasi, sekolah terakreditasi A bisa mendaftarkan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.

Berikutnya untuk Akreditasi B, sekolah hanya bisa mendaftarkan 25 persen siswa terbaiknya. Sedangkan Akreditasi C dan lainnya, jatahnya 5 persen saja.

"Syarat lainnya, sekolah mengisi PDSS. Data siswa yang diisikan hanya yang eligel sesuai dengan ketentuan,' terang Prof Nasih.

Dia menjelaskan, PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.

PDSS juga mengakomodir kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013 (sistem paket dan SKS).

"Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS," tegas Prof Nasih.(esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler