Iim dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang disebut-sebut sebagai orang yang memiliki rekening khusus untuk menyimpan uang Rp15 miliar milik Andi yang diduga dari proyek Hambalang. Saat hal itu dikonfirmasi padanya, Iim enggan mengomentari tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Maaf mbak saya enggak mau bicara soal itu," tutur Iim berbisik saat didekati JPNN.
Iim memang tidak ingin terlihat mencolok di antara kerabat Andi yang menemaninya mendatangi KPK, Jumat pagi. Tidak banyak pula yang menyadari kehadirannya. Kecuali dua petugas keamanan KPK yang kemudian meminta Iim keluar dari ruang khusus wartawan. Ia saat itu sedang menumpang mengisi daya listrik pada telepon genggamnya.
Sementara itu, adik Andi, Rizal Mallarangeng mempertanyakan informasi yang menyebut Iim sebagai penyimpan dana Rp15 miliar. Ia membeberkan daftar rekening Iim di tiga rekening. Di antaranya di Bank BNI Cabang Harmoni saldo Rp8 juta, di Bank Sinarmas Syariah Cik Ditiro saldo Rp156 ribu dan di Bank Mandiri saldo Rp2 juta.
"Apakah KPK percaya bahwa Iim punya rekening bank sejumlah Rp15 miliar. Dan karena itu KPK percaya bahwa Andi Mallarangeng memakai kantong orang lain untuk menyimpan duit korupsi? Dari pada urusin saldo Iim dan putra Andi yang saldonya cuma sedikit, lebih baik bekukan rekening dari orang yang melakukan mark up," tegas Rizal.
Rizal Mallarangeng, sejak awal juga mempertanyakan KPK yang memblokir rekening Gilang, putra dari mantan Menpora Andi Alfian Mallaranggeng dan istri Andi, Vitria Cahyaningsih. Menurutnya, daripada sibuk membekukan rekening keluarga Mallarangeng, sebaiknya KPK juga memblokir rekening Direktur Operasi I PT Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus dan pemegang saham perusahaan subkontrak proyek Hambalang PT Dutasari Citralaras (PT DCL), Mahfud Suroso. Dua orang itu, kata Rizal, adalah pihak yang memegang peranan penting dalam menggelembungkan dana (mark up) di proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
“Malah akun rekening Gilang yang isinya hanya Rp16 juta yang dibekukan. Padahal itu isi rekening dia, hasil kerja kerasnya yang ingin dibuktikan pada orangtuanya,” kata Rizal dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta, Kamis (10/1) kemarin.
Rizal berpendapat, KPK seolah menutup mata keterlibatan Teuku Bagus dan Mahfud Suroso dalam dugaan korupsi di proyek Hambalang. Padahal, keduanya diduga kuat melakukan mark-up dalam kasus Hambalang. Teuku melakukan mark-up hingga Rp51 miliar, sedangkan Mahfud Rp75 miliar.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Vonis Angie Rendah, Tandus dari Ruh Keadilan
Redaktur : Tim Redaksi