jpnn.com, KOTA BOGOR - Sekretariat DPRD Kota Bogor memusnahkan ribuan arsip lama pada Selasa (20/12).
Pemusnahan 1.411 arsip itu dilaukan sebagai pelaksanaan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip.
BACA JUGA: Buktikan Komitmen Melestarikan Arsip, Taspen Terima Penghargaan dari ANRI
Sekretaris DPRD Kota Bogor Boris Derurasman mengatakan arsip yang dimusnahkan dari 1996 sampai 2010.
"Arsip yang sudah melewati Jadwal Retensi Arsi (JRA) kami musnahkan sebagai bentuk tertib arsip," ungkap Boris, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/12).
BACA JUGA: Kemendagri: Digitalisasi Mudahkan Daerah Mengakses Arsip Penelitian
Menurut Boris, arsip yang dimusnahkan sudah melalui proses audit dan digitalisasi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.
Sekretariat DPRD Kota Bogor mengajukan 4.482 arsip untuk dimusnahkan. Namun, berdasarkan hasil asesmen dan audit, arsip yang dimusnahkan menjadi 1.411.
BACA JUGA: Anak Buah Bobby Nasution Musnahkan Ribuan Arsip Keuangan Pemko Medan, Ada Apa?
"Insyaallah ke depannya kami akan terus memperbaiki sistem pengarsipan dan terus melakukan pemusnahan arsip sesuai dengan JRA yang ada," pungkasnya.
Dalam pemusnahan arsip ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian di Sekretariat DPRD Kota, Perwakilan Diarpus Kota Bogor, Inspektorat Kota Bogor dan Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor.
Selanjutnya, dibuatkan Berita Acara Pemusnahan Arsip yang Ditanda Tangani oleh Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Inspektur dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakot Bogor. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh