jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar Apel Pagi secara virtual yang dipimpin oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI Lalu Niqman Zahir, Senin (12/7).
Pelaksanaan Apel Pagi ini sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/85/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021, perihal Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
BACA JUGA: Maâruf Cahyono: DPD RI Bisa Memainkan Peran Lebih Besar Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat
Lalu Niqman menyampaikan saat ini terjadi perubahan pola komunikasi tidak langsung dengan virtual.
“Adanya new normal merupakan ujian pada ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tetap melaksanakan pelayanan,” ujar Lalu.
BACA JUGA: Ketua DPD RI Minta Pemerintah Mewaspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak
Lalu Niqman mengingatkan agar ASN dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Seperti dalam Apel Pagi yang memanfaatkan teknologi,” katanya.
Lalu Niqman menyarankan agar ASN dapat peka terhadap kode etik dan kompetensi dasar.
“Sebagai ASN harus peka menerima kemajemukan selaku perekat dan pemersatu bangsa. ASN juga secara konstruktif dapat mengembangkan diri dan bersikap bijak dalam media sosial,” terangnya.
Apel Pagi Virtual Sekretariat Jenderal DPD RI ini diikuti oleh seluruh pegawai DPD RI pusat dan daerah.(jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi