jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menggeledah ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta, menyangkut dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS), Senin (27/4). Sejumlah dokumen langsung diangkut oleh penyidik. Belum diketahui berkas-berkas apa saja yang dibawa penyidik saat itu.
"Saya belum tahu yang akan dibawa apa," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).
BACA JUGA: Polri tak Perlu Izin Haji Lulung untuk Geledah Ruang Kerjanya
Prasetio tiba sekitar pukul 19.45 WIB. Dia mengaku tidak tahu ruangan siapa saja yang digeledah. Politikus PDI Perjuangan itu hanya melihat di ruangan Komisi E DPRD.
Prasetio menyatakan, ada surat pemberitahuan dari Kepolisian untuk melakukan penggeledahan terkait dengan UPS. Dalam kasus UPS, Kepolisian sudah menetapkan dua orang tersangka Zaenal Soleman dan Alex Usman.
BACA JUGA: PBNU: Ide Ahok Sama Saja Melegalkan Perzinaan
Zaenal merupakan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI. Sedangkan, Alex adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan.
"Kebetulan Bareskrim sudah ada dua tersangka kan dari SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pak Zaenal sama Alex Usman," tandas Prasetio. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Geledah DPRD DKI, Ini Barang yang Disita Bareskrim Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Ruang Kerja Haji Lulung, Ini yang Dicek Penyidik Bareskrim
Redaktur : Tim Redaksi