jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan pencucian uang tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Penyidik kembali memanggil sejumlah saksi untuk mantan politikus Partai Gerindra ini.
Salah satu saksi yang diperiksa hari ini adalah Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi sebagai saksi. Ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya bagi Yuliardi terkait kasus Sanusi.
BACA JUGA: Bertanding Golf Sambil Berdonasi
Yuliardi tidak sendiri. KPK juga memanggil Kepala Sub Bagian Raperda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung. "Mereka akan diperiksa dalam penyidikan TPPU tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (28/7).
Selain dua pejabat kantor DPRD DKI Jakarta, penyidik juga memanggil dua kalangan swasta. Mereka ialah Winoto Candra dan Romlih Sugianto. "Mereka juga diperiksa untuk MSN," tegas Yuyuk.
BACA JUGA: Hanura Cari Pengganti Wiranto...Muncul Empat Nama
Sanusi menjadi "pasien" KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjadja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro. Dalam pengembangan penyidikan, KPK menjerat Sanusi sebagai tersangka TPPU. Sejumlah aset Sanusi sudah disita penyidik. Sedangkan aset lainnya masih ditelusuri. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Berharap Tak Ada Lagi Kegaduhan di Kabinet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudirman Said Akui Penggantinya di ESDM Lebih Mumpuni
Redaktur : Tim Redaksi