Sekretaris MA dan Hercules Mangkir dari Panggilan KPK

Selasa, 07 Maret 2023 – 16:08 WIB
Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall menghadiri pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (19/1). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan tenaga ahli Perumda Pasar Jaya Jakarta Rosario de Marshall alias Hercules mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sedianya kedua saksi itu diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

BACA JUGA: KPK Sinyalir Menjerat Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto

"Hasbi Hasan, Sekretaris MA RI, saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima yang bersangkutan konfirmasi sakit dan dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali dalam keterangannya.

Selain itu, KPK juga memanggil Hercules, tetapi yang bersangkutan mangkir.

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang besok," kata Ali.

BACA JUGA: Keluar dari Gedung KPK, Hercules: Macam-macam Saya Sikat Kalian

Bukan kali ini saja KPK memanggil Hasbi Hasan dan Hercules.

Untuk Hasbi, nama sekretaris MA itu bahkan muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung. Dia diduga menjadi jembatan para pihak berperkara dengan hakim agung yang bersidang.

BACA JUGA: Ternyata Ini yang Ingin Didalami KPK dari Hercules, Jangan Kaget

Untuk Hercules, Juru Bicara KPK Ali pernah menyampaikan bahwa penyidik mendalami seputar dugaan aliran dana dari tersangka kasus ini, yaitu Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.

“Rosario de Marshall yang keterangannya akan didalami oleh tim penyidik KPK terkait pengetahuan dugaan adanya aliran uang, ya, begitu, dari tersangka pemberi (bernama) Heryanto Tanaka apa TH ke beberapa pihak,” kata Ali saat ditemui di KPK, Selasa (19/1).

KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA. Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.

Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cegah 4 Pimpinan DPRD Jatim ke Luar Negeri, Siapa Mereka?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler