Sekretaris MA Nurhadi Digarap KPK

Selasa, 08 Maret 2016 – 12:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Selasa (8/3). Nurhadi akan diperiksa sebagai saksi suap permainan penundaan salinan putusan kasasi MA. 

Dia akan diperiksa untuk anak buahnya, tersangka Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna. "Diperiksa untuk tersangka ATS," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (8/3).

BACA JUGA: Ketua DPR Dukung Boikot Produk Israel

Belum jelas informasi apa yang diinginkan KPK dari Nurhadi. Namun, Yuyuk menjelaskan, pemeriksaan kepada seorang saksi dilakukan karena keterangannya dibutuhkan penyidik. 

Selain Nurhadi, KPK juga mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi lain. Yakni, Arif Lestariyanto Manager Aspal Mix Plant PT Citra Gading Asritama cabang Mojokerto, Arief Lestariyanto, karyawan PT CGA Triyanto, dan Syukur Mursid Brotosejati alias Heri.

BACA JUGA: Hmm..Petinggi Kementerian PU Ini Digarap KPK Lagi

KPK menetapkan Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat sebagai tersangka dalam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Kebut Kasus Kondensat Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... HAH! Rasionalisasi Justru Lebih Boros Anggaran..Kok Bisa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler