Sekretaris Pacific Fortune Management Masih Saksi

Senin, 02 Januari 2012 – 17:56 WIB

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) meralat pemberitaan yang menyebut Sekretaris PT Pacific Fortune Management, Yunita Intannita Johan menjadi tersangka berikutnya kasus korupsi dana APBD Pemkab Batubara, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, Intan masih berstatus saksi dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 80 miliar itu. "Intan masih saksi bukan tersangka," kata Noor, meralat pernyataan dia sebelumnya pada Senin (2/1) pagi.

Intan dijemput paksa, lanjut Noor, karena selalu mangkir saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Karena alasan inilah, penyidik kemudian menangkap Intan di Bogor pada Minggu (1/1) sore.

Keterangan Intan dibutuhkan menyusul ditangkapnya Direktur Utama PT Pacific Fortune Management Ilham Martua Harahap pada Juni 2011 di Medan bersama tersangka lain Daud Aswan Nasution. Sebelumnya, Kejagung juga telah menahan Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkab Batubara, Yos Rouke dan Bendahara Umum Pemkab Batubara Fadil Kurniawan, Kepala cabang Bank Mega Jababeka Itman Hari Basuki, dan Komisaris Pacific Fortune Management Rahman. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TGPF Beberkan Temuan Awal Kasus Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler