TGPF Beberkan Temuan Awal Kasus Mesuji

Senin, 02 Januari 2012 – 17:01 WIB

JAKARTA–Setelah melakukan investigasi sejak 17 Desember 2011, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji menemukan fakta di tiga lokasi konflik, register 45 (PT Silva Inhutani), Desa Sri Tanjung (PT BSMI), dan Desa Sodong, OKI, Sumatera Selatan (PT SWA) ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan yang mengakibatkan sembilan warga meninggal dunia di tiga lokasi itu selama konflik Tahun 2010-2011.

”Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama, yang salah satu titik kejadiannya muncul dalam bentuk korban jiwa, korban luka, dan beberapa kerugian materil di tiga lokasi itu,” kata Ketua TGPF, denny Indrayana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (2/1).

Denny menambahkan,utamanya pada dua tempat di Provinsi Lampung, yaitu di Register 45 dan desa Sri Tanjung, Mesuji, jatuhnya korban jiwa perlu pendalaman lebih jauh. Kaarena kata dia, Kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah, ada dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detai keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing setiap lokasi. ”Kami akan berkoordinasi penuh dengan Komnas HAM terkait dengan persoalan HAM,” ujarnya.

Selain itu, berdasarkan hasil investigasi juga, TGPF menemukan fakta korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan warga dengan perusahaan di tiga lokasi tersebut  untuk periode 2010-2011 berjumalh sembilan orang.

Ia mememaparkan, korban yang tewas akibat kerusuhan dengan PT Silva Inhutani di Register 45 berjumlah satu orang, konflik warga dengan PT BSMI di desa Sri Tanjung korbanya satu orang, dan konflik warga dengan PT SWA di Desa Sodong, Ogan Komering Ilir (OKI) mnemakan korban tujuh orang. “Temuan kami total korban jiwa yang meninggal akibat bentrok di tiga lokasi tersebut untuk periode 2010-2011 adalah 9 korban jiwa,” tandasnya.

Dikatakan Denny lagi, masa kerja TGPF selama 30 hari. Artinya, pihaknya masih menyisahkan waktu sekitar dua minggu lagi untuk melakukan investigasi susulan guna guna melengkapi data-data temuan awal. ”Insya Allah dua minggu ke depan, pada lambat 15 Januari 2011 kami akan sampaikan laporan akhir kepada Menkopolhukam,” pungkasnya. (kyd/jpnn)

Temuan Awal TGPF :

1. Ditemukan sengketa lahan antara warga dengan perusahaan di tiga lokasi konflik di Mesuji Lampung maupun Sumatera Selatan. Sengketa lahan tersebut sudah terjadi dalam proses yang cukup lama.

 
2. Korban jiwa yang meninggal akibat bentrokan untuk periode 2010-2011 berjumlah 9 orang. Di Register 45 dan desa Sri Tanjung (Mesuji, Lampung) masing masing tempat satu orang. sedangkan desa Sodong, Sumatera Selatan 7 orang.

3. Kelompok aktor yang ada di masing-masing wilayah, ada dari unsur masyarakat, perusahaan, pemerintah, serta aparat keamanan dengan tingkat detai keterlibatan yang berbeda-beda di masing-masing setiap lokasi.
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Innospec


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler