Sekretaris PAN Muna jadi Tersangka

Kamis, 23 Mei 2013 – 16:36 WIB
KENDARI - Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka pada peristiwa meninggalnya Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Muna, Sultra, Alimuddin Kunsi. Kabag Humas Polda Sultra,  AKBP Abdul Karim Samandi mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan bukti yang dikumpulkan penyidik serta keterangan dari beberapa saksi.

Polisi pemilik dua melati di pundaknya itu menjelaskan, untuk saat ini baru Sekretaris PAN Muna Ikhlas Muhammad menjadi tersangka. Kuat dugaan tersangka melakukan penganiayaan kepada korban saat bertengkar soal Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) hingga meninggal dunia, Rabu (22/5).

Namun kata Karim, tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru akan bertambah tersangka baru. "Untuk sementara baru satu orang. Kan berkelahinya satu lawan satu. Tapi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Tergantung perkembangan penyidikan nantinya," kata Karim kepada JPNN, Kamis (24/5).

Karim mengatakan tewasnya Wakil Ketua PAN Muna Alimuddin Kunsi (35) diduga terkena benda tumpul. Dari hasil visum tim medis menyebutkan di sekitar bahu hingga leher korban terdapat luka hingga mengeluarkan busa dari mulut serta darah dari telinga.

Ihlas Muhammad sendiri kini sudah ditahan oleh Polres Muna. Selain melakukan penahanan terhadap tersangka, polisi juga mengumpulkan barang bukti berupa balok yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (22/5/2013) di depan kantor PAN Muna di Jalan Sangke Palangga, Raha. Pria yang akrab disapa La Milu  sempat dilarikan ke UGD RSUD Raha untuk mendapatkan pertolongan sebelum dinyatakan meninggal dunia. (awa/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jambi, Stok Blangko BPKB Kosong

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler