Sektor Ekonomi Dibuka Kembali untuk Menghentikan Ancaman Krisis

Senin, 01 Juni 2020 – 13:06 WIB
Imbas corona terhadap perekonomian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa Leo Agustino menilai kebijakan pemerintah membuka kembali sektor ekonomi memiliki dasar yang kuat.

Dampak pandemi corona tidak hanya dirasakan oleh para pengusaha saja, tetapi banyak sekali tenaga kerja yang kena imbasnya.

BACA JUGA: Dampak Pandemi Corona, Sebagian Bisnis Grab Lumpuh

"Banyak bidang usaha yang kelasnya menengah, tetapi bisa mempekerjakan ratusan orang sudah mengalami tekanan krisis dan ini tentu berimbas pada orang-orang yang dipekerjakan. Kebijakan pemerintah untuk membuka sektor ekonomi memang jadi penting, paling tidak untuk hidup minimal saja bagi para pengusaha dan tenaga-tenaga kerja yang mereka miliki," kata Leo, Senin (1/6).

Pembatasan kegiatan yang telah dijalankan selama dua bulan terakhir, membuat berbagai bidang usaha praktis tidak berjalan dan tidak menerima pemasukan sama sekali.

BACA JUGA: Dampak Pandemi Corona, Pelindo II Bakal Revisi Target Pendapatan

Sementara, para pengusaha dituntut untuk tetap bisa mempertahankan hak-hak dan upah para pekerjanya.

Menurutnya, pemerintah sebagai regulator jalannya negara tentu berusaha berpijak pada semua kepentingan. Tudingan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha di saat pandemi, sebenarnya kurang tepat karena sektor usaha dan ekonomi justru dihentikan selama dua bulan ini.

BACA JUGA: Syahrini Sebut Akun Haters Dirinya Bermunculan Setelah Luna Maya Posting

"Jeritan-jeritan juga muncul dari para tenaga kerja dan buruh. Skema bantuan memang sudah ada, tapi tentu tidak bisa 100% tepat sasaran. Ada klaster-klaster pekerja yang mungkin tidak tersentuh karena sektornya informal," kata akademisi lulusan Universiti Kebangsaan Malaysia itu.

Pembukaan kembali sektor ekonomi juga tak serta merta menyelesaikan masalah. Ancaman minimnya suplai barang yang mulai terjadi, para pekerja yang sudah banyak diputus hubungan kerja dan akan kembali masuk pasar tenaga kerja, hingga sektor informal yang lumpuh akan segera menjadi beban ekonomi ke depannya.

"Secara regulasi, pemerintah dan legislatif melihat bahwa Covid-19 jadi momentum yang tepat untuk menggolkan RUU Cipta Kerja yang memang sudah dipromosikan sebelum adanya pandemi ini," kata Leo.

Menurutnya, kegiatan ekonomi memang perlu perlahan dibuka dan dibangun kembali dengan tetap ada pengawalan, pengawasan, dan sanksi yang tegas terkait hubungannya dengan protokol kesehatan.

"Perlu ada penegak hukum juga yang bisa memberikan sanksi yang jelas, mungkin bisa dengan menghentikan sementara lagi bisnisnya. Supaya sadar ada tanggung jawab moral bersama supaya Covid-19 ini tidak menyebar lebih luas lagi," tandas Leo.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler