Sektor Konstruksi Butuh 10 Juta Tenaga Kerja

Kamis, 12 Maret 2009 – 14:23 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) Malkan Amin mengatakan, krisis ekonomi global saat ini belum berdampak pada hubungan tenaga kerjaArtinya, belum ada pemutusan hubungan kerja pada sektor konstruksi.

Bahkan tahun ini menurutnya, sektor jasa konstruksi diperkirakan dapat menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja

BACA JUGA: Krisis Global, Proyek Konstruksi Turun

"Pada puncak pelaksanaan proyek, penyerapannya bahkan bisa mencapai 10 juta tenaga kerja," kata Malkan.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa dengan anggaran infrastruktur yang cukup besar, jumlah pekerja konstruksi masih belum memadai
"Kami sudah melatih 30.000 pekerja konstruksi korban PHK, agar dapat bekerja di sektor konstruksi," imbuhnya dengan nada optimis.

Mengenai serbuan kontraktor dan konsultan asing terkait berlakunya liberalisasi sektor konstruksi, Malkan menambahkan bahwa badan usaha asing yang akan bekerja di Indonesia harus melakukan joint operation/joint venture dengan penyedia jasa konstruksi dalam negeri, dengan kepemilikan saham maksimal 55 persen untuk jasa konstruksi dan 49 persen untuk jasa konsultan

BACA JUGA: Mendag Serahkan Bantuan bagi UKM di Medan

Di samping itu, tenaga kerja asing yang dapat bekerja hanya pada tingkat tenaga ahli yang kompetensinya belum dimiliki oleh tenaga ahli Indonesia
(rie/JPNN)

BACA JUGA: Lagi, Merpati Dapat Subsidi dari Pemda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Aktifkan Lagi Ijin Usaha 15 zin AP dan 1 KAP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler