JAKARTA -- Guna menggairahkan sektor properti yang sempat terganggu karena krisis global pada 2008, pemerintah mulai membidik warga negara asing (WNA)Kepemilikan properti oleh orang asing dianggap bisa meningkatkan devisa negara
BACA JUGA: Krisis Listrik, Tuan Rumah SEA GAMES Cemas
“Mulai tahun ini pemerintah akan memberikan kelonggaran bagi WNA yang ingin memiliki properti di Indonesia,” kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (7/1).Dijelaskannya, dengan banyaknya WNA yang memiliki properti di Indonesia bisa memberikan keuntungan di sektor pajak, sehingga dapat mendongkrak pendapatan negara
Minat WNA yang membeli properti di Indonesia, menurut Suharso, setiap tahun ada peningkatan
BACA JUGA: Barang Impor Diseleksi Ketat dengan SNI
Dia memperkirakan pendapatan negara dari pemilikan properti WNA mencapai USD 3 miliar per tahun“Pemerintah bukannya memanjakan orang asing
BACA JUGA: Target Ekspor Tumbuh 5,1 Persen
Akan tetapi, kepemilikan oleh orang asing diharapkan dapat mengatasi kekumuhan di sekitar kotaSelain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM),” imbuhnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VII Segera Undang Dirut PLN
Redaktur : Soetomo Samsu