jpnn.com - PENGHASILAN sebagai seorang sekuriti di sebuah klub biliar di Malang tak Riswandi, 37 puas. Warga Jalan Kopral Usman I, Kabupaten Malang itu malah menjadi penghuni ruang tahanan Polres Malang Kota lantaran menyambi sebagai kuris narkoba. Dia ditangkap petugas Satreskoba Polres Malang Kota karena membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Kasubaghumas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni mengatakan, tersangka ditangkap di depan gerai minimarket di Jalan Panglima Sudirman, Kota Malang, pada Kamis lalu (16/10) sekitar pukul 19.20. ''Saat itu dia hendak bertemu dengan rekannya yang berinisial LKM dan kini buron,'' katanya kemarin (21/10).
BACA JUGA: Peras Pengusaha, Empat Pria Ditangkap
Saat diciduk, Riswandi tak melawan. Nah, setelah digeledah, satu klip sabu-sabu ditemukan di dalam helm hitam miliknya. ''Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu didapat dari seseorang berinisial D,'' ujarnya.
Riswandi mengaku membeli sabu-sabu atas perintah LKM. Dia sudah dua kali menjadi kurir dan melayani pengiriman paket sabu-sabu untuk LKM. Yang pertama terjadi pada September lalu. ''Selain nyambi menjadi kurir sabu-sabu, tersangka mengonsumsinya sendiri,'' jelas Nunung. (nen/mas/JPNN)
BACA JUGA: Geng Motor Incar Indomaret
BACA JUGA: Balita Tewas dengan Lengan Kanan Disayat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Semalam, Dua Alfamart Dibobol Maling
Redaktur : Tim Redaksi