Sekwan DKI Mengaku Hanya Serahkan Berkas ke KPK

Kamis, 28 Juli 2016 – 16:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, mengaku hanya mengembalikan berkas terkait mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia membantah pemeriksaannya ini berkaitan dengan penyidikan tindak pidana pencucian uang Sanusi.

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai Belum Lakukan Apa-apa untuk Korban Kudatuli

"Tidak, hanya menyerahkan berkas saja. Alat buktinya dikembalikan," ujarnya sebelum meninggalkan kantor KPK, Kamis (28/7) siang.

Dia mengatakan, berkas yang diserahkan terkait dengan pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta yang ada di Setwan. Berkas itu antara lain, daftar hadir, notulensi rapat, dan jadwal pembahasan raperda. 

BACA JUGA: Selama Polri-TNI Bersama, Tidak Ada Tempat Aman Bagi Teroris

"Penyampaian pengembalian alat bukti, berkas-berkas yang kemarin. Cuma itu saja," katanya.

Sanusi menjadi "pasien" KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan karena menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjadja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro. Suap diberikan terkait pembahasan raperda reklamasi.

BACA JUGA: Pesan Untuk Rizal Ramli: Ya Udah, Kamu Kawin Lagi

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menjerat Sanusi sebagai tersangka TPPU. Sejumlah aset Sanusi sudah disita penyidik. Sedangkan aset lainnya masih ditelusuri. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentuk Tim Pengawas, DPR Tak Mau Kasus Vaksin Palsu Hanya Jadi Berita


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler