Selain Arisan Seks, 200 Perempuan Hamil di Luar Nikah di Sumbar

Jumat, 02 Mei 2014 – 17:42 WIB

jpnn.com - LIMAPULUH KOTA -- Kasus arisan seks di kalangan pelajar SMA Sumatera Barat (Sumbar) ternyata hanya salah satu perilaku menyimbang di wilayah itu.

Selain arisan seks, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Limapuluh Kota Sumbar juga mendapat informasi sahih dari Dinas Kesehatan, terkait adanya 200 perempuan yang hamil di luar nikah, dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Gila, Pelajar SMA Sumbar Gelar Arisan Seks

"Kasus arisan seks ini awalnya terungkap dari data Diskes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah," ujar Ketua MUI Safrizon Azwar, seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup) Jumat (2/5).

Fenomena ini sudah dibahas MUI, ormas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, menggelar pertemuan di kawasan Medan Nan Bapaneh, Tarantang, Harau, Kamis (1/5). Dalam pertemuan tersebut, pengurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejumlah fenomena lain yang terkait penyakit masyarakat.
Termasuk, dugaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak. Untuk itu pula, para pengurus Islam dan LKAAM, mengeluarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.

BACA JUGA: Dua Teman KD Juga Dicabuli Supir Angkot

Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya kasus seks bebas, kejahatan seks terhadap anak dan berbagai macam pekat, tidak hanya mengakibatkan rusaknya sosial masyarakat dan dapat mengancam kehidupan masyarakat.

Tapi lebih fatal, dapat menyebabkan murka Allah SWT, seperti diungkapkan dalam Alquran, Surat Al-Anfal ayat 25.

BACA JUGA: Tahanan Gantung Diri di Polsek Duren Sawit

"Kami sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat yang di Limapuluh Kota. Kami minta, pemerintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai masalah maksiat dan pekat ini," kata Buya Safrizon Azwar. (ade)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikejar Warga, Terduga Maling Tewas Ditabrak Kereta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler