Selain Djoko, SBY Persilakan Polri Diusut

Senin, 08 Oktober 2012 – 21:29 WIB
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri akan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Senin malam (8/10).

"Solusinya penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK karena jika cukup bukti, tentu sejumlah pejabat akan dituntut bersama," ujar Presiden dalam pidatonya. Hadir di Istana Negara para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Hal ini, kata Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, jika ada kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang di institusi Polri, Presiden mempercayakan Polri untuk menanganinya.

"Kapolri juga akan melakukan penertiban proses pengadaan barang di jajaran Polri. Saya sampaikan penghargaan karena Polri beri dukungan penuh melimpahkan hasil penyidikan kasus ini," terang Presiden.

Sebelumnya memang terjadi sengketa kewenangan antara Polri dan KPK terkait penanganan kasus tersebut. Awalnya, kata Presiden, ia menerima laporan pertemuan Kapolri Jenderal Timur dan Ketua KPK Abraham Samad yang memutuskan KPK menangani kasus yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, sedangkan Polri mengusut tersangka lainnya.

Namun, pada kenyataannya, KPK justru bertindak tidak sesuai kesepakatan. Ketika Polri menetapkan lima tersangka, yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Kompol Legimo Budi Susanto dan Sukotjo Bambang, KPK pun menetapkan empat tersangka yang sama, tanpa nama Kompol Legimo, Bendahara di Korlantas Polri.

Sejak itulah, perseteruan lembaga ini dimulai. Meski dibantah, tapi saling mendahului terlihat jelas dari pergerakan dua lembaga penegak hukum tersebut. Akhirnya Presiden memutuskan untuk menghentikan perseteruan tersebut dengan memilih KPK mengusut tuntas kasus dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu.

"Pada perkembangan, nampaknya koordinasi dan sinkronisasi tidak berlangsung baik. Solusinya, penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK," kata Presiden. (flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Wanti-Wanti Agar RUU Kamnas Dicermati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler