jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis telah menggugat suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai itu dia daftarkan ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, Ria Ricis tak hanya mengajukan gugat cerai.
BACA JUGA: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
"Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Ketika ditanyai jumlah nominal nafkah anak yang diajukan oleh Ria Ricis, dia enggan membeberkan.
BACA JUGA: Dea Annisa Akhirnya Bicara Soal Keinginan Menikah
"Kalau mengenai spesifik nafkahnya memang ada, nanti kita lihat, karena ini baru maju," ucap Taslimah.
Rencananya, sidang cerai perdana bakal digelar pada pertengahan Februari 2024. Adapun sidang cerai perdana itu beragendakan perdamaian.
BACA JUGA: Aurel Hermansyah Ungkap Kondisi Atta Halilintar yang Baru Saja Dioperasi
Diharapkan, baik Ria Ricis sebagai penggugat maupun Teuku Ryan sebagai tergugat dapat menghadiri persidangan perdana.
Sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.
Dari pernikahan tersebut, pasangan itu telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita