jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap vokalis Band Zivilia, Zulkifli atau Zul atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan, Zul Zivilia ternyata tak hanya menjadi pemakai, namun ikut mengedarkan narkoba.
BACA JUGA: Minta Maaf, Zul Zivilia Ngaku Khilaf Pakai Narkoba
“Dia masuk ke dalam jaringan (pengedar),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (8/3).
Baca juga: Sempat Menghilang, Zul Zivilia Ternyata Ditangkap Polisi karena Narkoba
BACA JUGA: OMG, Zul Zivilia Positif Konsumsi Sabu Sabu
Argo menambahkan, penyidik akan terus mendalami dugaan Zul menjadi pengedar. Namun, bukti awal Zul menjadi pengedar sudah ditemukan.
"Bisa dikatakan dia ikut mengedarkan," sambung Argo.
BACA JUGA: Sempat Menghilang, Zul Zivilia Ternyata Ditangkap Polisi karena Narkoba
Baca juga: OMG, Zul Zivilia Positif Konsumsi Sabu Sabu
Sebelumnya, Zul Zivilia sempat dikabarkan menghilang sebelum manggung di Bone, Sulawesi Selatan pada pekan lalu. Namun beberapa hari berselang, pelantun Aishiteru itu dikabarkan ditangkap polisi
Zul Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dia diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Sampai saat ini, Zul masih ditahan di Polda Metro Jaya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andika Mahesa Kesal Dikabarkan Diciduk karena Kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan