jpnn.com, JAKARTA - Sempat dikabarkan hilang, keberadaan Zul Zivilia akhirnya terungkap. Sebelumnya, dia sempat tak muncul saat konser di Bone, Sulawesi Selatan, pada 2 Maret 2019 lalu.
Pelantun Aishiteru itu dipastikan ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Zul Zivilia berada di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Andika Mahesa Kesal Dikabarkan Diciduk karena Kasus Narkoba
Baca juga: Andika Mahesa Kesal Dikabarkan Diciduk karena Kasus Narkoba
Kabar itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. "Benar (diamankan)," kata Suwondo kepada awak media, Kamis (7/3).
BACA JUGA: Sandy Tumiwa Batal Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
Menurutnya, Zul Zivilia diamankan di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba.
Baca juga: Sandy Tumiwa Batal Jalani Pemeriksaan, Ini Alasannya
BACA JUGA: Sambil Menangis, Sandy Tumiwa Menyesal Konsumsi Narkoba
Sayang, Suwondo enggan membeberkan lebih rinci terkait narkoba jenis apa yang disita dari tangah Zul Zivilia.
Dia mengatakan bahwa pihak kepolisian akan segera merilis kasus tersebut ke publik. "Besok akan ada press conference," tukas Suwondo. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandy Tumiwa Akui Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh