jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali mengungkit upaya penjegalan dirinya sebagai calon ketua umum saat mengikuti Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010, dengan mengorek keterangan mantan ketua tim suksesnya Ahmad Mubarok, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).
Saat itu Anas menanyakan adanya permintaan dari sejumlah orang agar dirinya mundur dari pencalonan ketum yang juga diikuti Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.
BACA JUGA: Prabowo Maki Pemilik Media
Anas menanyakan tentang pertemuannya dengan Sudi Silalahi yang dihadiri Mubarok dan Saan Mustopa.
"Ada dua pertemuan," kata Mubarok di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7). Pertemuan pertama terjadi sebelum kongres, karena Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ingin bertemu dengan para kandidat ketum. Tapi SBY hanya diwakili Sudi Silalahi dan Djoko Suyanto.
BACA JUGA: Cicip Tegaskan Golkar Tak Mudah Ubah Haluan Koalisi
Dalam pertemuan itu, lanjut Mubarok, Sudi menyampaikan bahwa SBY tidak akan ikut campur mengurus kongres Demokrat. Namun, kondisinya berbeda ketika kongres sudah berjalan.
"Ketika sudah di dalam kongres saya dipanggil Pak Sudi Silalahi dan meminta Anas mengundurkan diri dari pencalonan untuk memilih Andi Mallarangeng supaya bisa dipilih secara aklamasi. Anas cukup jadi sekjen. Ini hasil kajian intelijen, katanya begitu," ujar Mubarok.
BACA JUGA: Koalisi Permanen Dicap Cuma Anomali Politik
Permintaan Sudi tersebut disanggupi Anas dengan syarat disampaikan langsung kepada ketua-ketua DPC yang mendukungnya. "Lalu saya ingatkan kalau ada seperti itu ada intervensi, justru Pak SBY yang akan malu," lanjut Mubarok.
Berikutnya Anas menanyakan ke Mubarok soal pertemuan dirinya dengan SBY dan Sudi yang disebut Anas juga kembali meminta dirinya mundur.
Kemudian soal permintaan mundur juga dari Djoko Suyanto, Jero Wacik, EE Mangindaan dan Syarief Hasan.
Murabok mengaku tidak mengetahuinya. "Tidak tahu, yang tahu hanya Pak Sudi yang minta Anas mundur," jawab Murabok. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curigai KPU Memihak pada Rekapitulasi Suara Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi