Selain Setnov, Ini 9 Tersangka Terjerat Jumat Keramat KPK

Sabtu, 18 November 2017 – 03:19 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumat menjadi hari yang menakutkan bagi mereka yang sudah ditetapkan tersangka rasuah oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Kebiasaan KPK, para tersangka setelah diperiksa akan langsung ditahan. Makanya di kalangan pewarta, muncullah istilah Jumat Keramat.

BACA JUGA: Sakit, Anas Urung Bersaksi di Persidangan Andi Narogong

Jumat Keramat kembali mengemuka setelah Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik resmi menjadi tahanan KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhitung Jumat (17/11) hingga 6 Desember 2017.

BACA JUGA: Pejabat Bakamla Tersangka Suap Kena Jumat Keramat KPK

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2017. Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti," kata Febri dalam jumpa pers di markasnya, Jumat (17/11).

Selain Setnov -sapaan Setya Novanto- yang terjerat Jumat Keramat KPK, ada beberapa nama yang ditahan setelah ditetapkan tersangka. Berikut ada sembilan nama yang dirangkum JPNN:

BACA JUGA: Jangan-jangan Ini Penyebab KPK Tak Pernah Sentuh Ibas

1. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya pada Jumat, 4 Januri 2014.

Anas ditetapak tersangka atas kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang.

2. Andi Agustinus alias Andi Narogong

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang masih rangkaian kasus dugaan korups KTP Elektronik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 24 Maret 2017.

3. Angelina Sondakh

Angelina Sondakh ditahan KPK pada Jumat, 27 April 2012. Setelah diperiksa maraton selama tujuh jam, dia langsung ditahan.

KPK menjerat dengan sangkaan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Proyek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2010 dan 2011.

4. Patrice Rio Capella

Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella ditahan Jumat, 23 Oktober 2015. Setelah diperiksa 8 jam, KPK akhirnya menjebloskan pria asal Bengkulu itu.

Rio menjadi tersangka menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

5. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang saat menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) ditahan KPK pada Jumat, 28 April 2017.

KPK menahan Fahd yang merupakan anak pedangdut Arafiq atas sangkaan kasus korupsi penggandaan Alquran tahun anggaran 2011-2012.

6. Fahmi Darmawansyah

Fahmi Darmawansyah merupakan Inneke Koesherawati ditahan KPK pada Jumat, 23 Desember 2016. Dia menjadi tersangka pemberi suap ke pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).

7. Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) akhirnya resmi jadi tahanan KPK pada Jumat, 10 April 2015.

KPK menetapkan SDA sebagai tersangka pertengahan Mei 2014 atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Setelah diperiksa selama delapan jam, SDA resmi ditahan.

8. Tafsir Nurchamid

KPK menahan bekas Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid, Jumat Maret 2014.

Tafsir ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.

9. Nofel Hasan

KPK menahan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan, Jumat November 2017. Nofel ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamla Tahun 2016.

(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yulianis Blak-blakan soal Siasat Nazar Jebloskan Anas dengan Harrier


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler