Yulianis Blak-blakan soal Siasat Nazar Jebloskan Anas dengan Harrier

Senin, 24 Juli 2017 – 19:41 WIB
Eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis membeber tindakan mantan bosnya, M Nazaruddin dalam menjebloskan Anas Urbaningrum. Caranya adalah melakukan persekongkolan untuk menyeret mantan ketua umum Partai Demokrat itu sebagai pesakitan.

Yulianis menuturkan, Nazar pernah menyuruh anak buahnya, Marisi Matondang untuk berbohong soal pemberian mobil Toyota Harrier kepada Anas. Menurut Yulianis, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menggunakan anak buahnya itu untuk berbohong dengan menyebut mobil Toyota Harrier merupakan  fee proyek Pusat Pendidikan Pelatikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA: Yulianis Beber Dugaan Suap ke Pimpinan KPK 2011-2015

“Kasus Pak AU (Anas, red), dia (Nazar) menyataan mobil Harrier fee untuk Pak Anas terkait proyek Hambalang. Dia (Nazaruddin) pakai Marisi sebagai aktor utama  berbohong untuk mobil Harrier,”  kata Yulianis saat memberikan keterangan di rapat Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR, Senin (24/7).

Yulianis menuturkan, Nazar memaksa Marisi berbohong di depan penyidik KPK dengan menyebut mobil Toyota Harrier itu dari proyek Hambalang. “Pengarahan Pak Nazaruddin ke Marisi seperti itu,” ujar Yulianis.

BACA JUGA: Bicara di Depan Pansus Angket KPK, Yulianis Merasa Jadi Tumbal

Selanjutnya, Marisi pernah bercerita bahwa saat datang memenuhi panggilan KPK, ada Nazaruddin yang juga masuk ke ruang penyidikan. Menurut Yulianis, meski yang diperiksa harusnya Marisi, namun yang memberikan penjelasan justru Nazaruddin,

“Jadi, penyidik BAP dari keterangan Nazaruddin bukan Marisi,” paparnya.

BACA JUGA: Inilah Daftar Dosa Pansus Angket KPK di Mata Gerindra

Anehnya saat persidangan atas Anas, justru KPK tidak menghadirkan MArisi sebagai saksi, Padahal, kata Yulianis menambahkan, Marisi ingin  mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan. “Tapi, tidak diperbolehkan KPK,” katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Cabut, Pansus Angket KPK Tetap Lanjut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler