jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap keenam artis dan model yang masuk dalam daftar jaringan prostitusi online muncikari ES dan TN.
Mereka adalah Fatya Ginanjarsari, Mulia Lestari atau Maulia Lestari, Baby Shu, Riri Febianti, Aldira Chena (Sundari Indira), dan Tiara Permatasari.
BACA JUGA: 2 Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online
Dua dari enam wanita cantik itu rupanya finalis Putri Indonesia, yakni Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari alias Maulia Lestari. Sedangkan empat lainnya merupakan artis FTV, sinetron hingga model.
"Kami temukan fakta di antaranya dua finalis Putri Indonesia yang masuk dalam prostitusi online ini. Mulia Lestari adalah finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan Fatya tahun 2017," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1).
BACA JUGA: Robbie Abbas: Seharusnya Artis dan Pemesan Juga Dihukum
Baca juga: 2 Finalis Putri Indonesia Diduga Terlibat Prostitusi Online
Luki menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan dan rencananya para artis akan dihadirkan pekan depan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Muncikari Sebut Rentang Usia Artis PSK yang Laris
"Semua ini kami lakukan untuk mencari data penyidikan tambahan," ujar Luki.
Baca juga: Pak Bos Disodori Daftar Artis PSK, Maunya Sama Vanessa
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online.
Nama mereka terekam dalam data digital transaksi pada telepon genggam dan rekening koran para muncikari prostitusi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Bos Disodori Daftar Artis PSK, Maunya Sama Vanessa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh