Selama 7 Hari Polisi Menyamar jadi Tukang Rumput, Perbuatan Terlarang Iwan Terbongkar

Kamis, 21 Oktober 2021 – 07:42 WIB
Konferensi pers kasus penanaman ganja, bertempat di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (19/10). Foto: Dokumentasi Polres Tasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya mengungkap modus pria bernama Iwan (50), pemilik lahan ganja di area pegunungan Curug Parana Datarandu, Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 30 batang ganja yang ditanam pelaku.

BACA JUGA: Polisi Menyamar ke Pondok Bandar Narkoba, Ada yang Kenal, Aksi Rebut Senpi Terjadi, Dor

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedi Praja mengatakan pelaku menanam ganja dengan sistem tumpang sari di kebun cabai.

Hal itu dilakukan pelaku guna mengelabui warga setempat dan kepolisian.

BACA JUGA: Polisi Menyamar jadi Ustaz untuk Menangkap Pelaku Pembunuhan

"Untuk mengelabui para petugas, pelaku menanam ganja dengan sistem tumpang sari, yakni, pohon ganja tersebut ditanam dengan cabai dan setiap dua meter terselip satu pohon ganja," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/10).

Dedi menambahkan bahwa pelaku juga mengaku mengonsumsi ganja tersebut.

BACA JUGA: Begini Aksi Polisi Menyamar, Bongkar Penimbunan Obat Covid-19 hingga Tabung Oksigen

Saat ini polisi masih memburu pemasok bibit ganja terhadap Iwan.

"Kami telah mengamankan warga pemilik lahan tersebut dan masih dalam pemeriksaan oleh anggota. Selain itu kami pun tengah mengejar pemasok bibit ganja yang ditanam tersebut," ujar Dedi.

Sebelumnya, pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi bahwa ada suplai ganja di daerah Bantarkalong.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan, polisi menyamar menjadi tukang rumput.

"Selama seminggu itu, ada anggota yang menyamar jadi tukang rumput dan lain sebagainya," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono.

"Akhirmya kami berhasil menemukan 30 batang ganja. Ada yang masih kecil, ada juga yang sudah siap panen," imbuhnya. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Adek
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler