Selama 9 Jam, Ismeth Diperiksa KPK

Kamis, 19 Februari 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA - Gubernur Kepri Ismeth Abdullah akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksaSepanjang Kamis (19/2), Ismeth diperiksa penyidik KPK sebagai saksi bagi mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto SM yang menjadi tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerah dan Otorita Batam (OB).
 
Dari catatan resepsionis KPK, mantan Ketua OB itu datang di gedung KPK, di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 7.30 pagi

BACA JUGA: Golkar Mulai Rangkul Tokoh-Tokohnya

Setelah diperiksa hampir sembilan jam, Ismeth baru keluar dari ruangan dalam KPK tepat pukul 17.15.Meski nampak letih, Ismeth yang terlihat mengenakan kemeja lengang panjang warna krem dan berpeci hitam sempat meladeni beberapa pertanyaan wartawan
Ismeth mengakui bahwa dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Otorita Batam.
 
Lantas, ditanya apa saja oleh penyidik sehingga harus menjalani pemeriksaan hingga hampir sembilan jam? "Ya ditanya macam-macam," ujarnya kepada wartawan yang mengerumuninya

BACA JUGA: Buruh Sandang Nusantara Tagih Janji SBY

Lebih jauh wartawan mencoba bertanya apakah terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran di Otorita Batam tersebut Ismeth pernah bertemu dengan Dirut PT Istana Sarana Raya dan Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud yang kini buron?
 
Ismeth langsung membantahnya
"Tidak pernah," ujarnya dengan mimik serius sembari melambaikan tangannya untuk mempertegas bantahan.
Tak banyak memang jawaban yang disampaikan Ismeth

BACA JUGA: Tiga Kader PPRN Ditahan Polisi

Dengan sedikit bergegas, ia mencoba menghindari keumunan wartawan agar bisa
segera memasuki mobil yang sudah menunggunya di depan lobi utama KPKDi tengah guyuran hujan, tepat pukul 17.26, Ismeth meninggalkan KPK menggunakan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 7574 UU dengan didampingi dua orang dan seorang sopir.
 
Terkait pemeriksaan itu, juru bicara KPK Johan Budi membenarkan bahwa pemeriksaan atas Ismeth memang bukan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kepri"Tetapi sebagai Ketua OtoritaKarena saat pengadaan mobil pemadam tahun 2003-2004 di Batam, dia adalah ketuanya," ujar Johan.
 
Lebih lanjut Johan menambahkan, karena jadi saksi bagi Oentarto, Ismeth ditanya seputar penerbitan radiogram DepdagriPasalnya, Oentarto adalah penerbit radiogram pengadaan mobil Damkar yang diedarkan ke daerah.Bagaimana dengan dugaan korupsi pengadaan damkar di Otorita Batam? Johan mengatakan bahwa saat ini yang disidik masih di hulunya, yakni tentang peran Oentarto dalam penerbitan radiogram."Jadi belum sampai pada kerugian di Batamnya, tetapi di hulunyaSementara masih soal penerbitan radiogramnya," beber mantan wartawan ini.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mimpikan PPRN Jadi Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler