Selama Ini Meresahkan Warga, Bos Becak Hantu Akhirnya Berhasil Ditangkap, Lihat nih!

Selasa, 15 Oktober 2019 – 21:42 WIB
Petugas kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area meringkus bos Becak Hantu. Foto: ANTARA/HO

Bos kawanan bandit jalanan yang dikenal dengan sebutan Becak Hantu akhirnya berhasil diringkus jajaran Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Petugas juga terpaksa menembak pelaku lantaran mencoba melawan petugas.

Adapun inisial pelaku yakni SS alias Kopral, 20, warga Jalan Tangguk Bongkar VI Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

BACA JUGA: Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu, Tragis!

"Tersangka ini merupakan bos Becak Hantu yang kerap meresahkan warga," kata Kapolsek Medan Area Kompol Anjas Asmara Siregar, Selasa (15/10).

Penangkapan pelaku tersebut berawal dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Area terkait kehilangan sepeda motor.

BACA JUGA: Abdul Hakim Sok Jagoan Acungkan Celurit ke Polisi, Dor!

Kemudian pada Sabtu (12/10), Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo.

Tim kemudian melakukan pengintaian dan penggrebekan setelah memastikan keberadaan pelaku di rumah tersebut. Hasilnya, petugas mengamankan empat orang pelaku dari rumah tersebut.

BACA JUGA: Foto-foto Insiden Biduan Organ Tunggal Tewas Dikeroyok dan Dilempari Batu

Keempatnya pelaku tersebut adalah SS alias Kopral, MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki.

Selanjutnya tim menggeledah rumah tersebut dan menemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L, bahkan polisi juga menemukan pakaian tersangka Kopral saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Wahidin dan Jalan Kijang.

Saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka Kopral, tersangka berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tersangka tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki kiri dan kaki kanan tersangka.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan tersangka Kopral, dia sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Wilkum Polrestabes Medan sebanyak 49 kali di antaranya 10 kali dengan menggunakan Becak Hantu.

Sementara itu semua unit sepeda motor yang dicuri telah dijual kepada pelaku penadah dengan modus antar di jalan.

BACA JUGA: Istri Terpaksa Berbuat Terlarang di Rumahnya Lantaran Suami Tak Sanggup Lagi

"Untuk penadahnya belum dilakukan penangkapan karena pelaku tidak diketahui alamatnya," jelasnya.(ant/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler