jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polres Tulungagung bersama Polsek Jajaran telah banyak membongkar kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Juni 2021.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan selama kurun waktu enam bulan itu total ada sebanyak 86 kasus yang diungkap.
"Sebanyak 54 kasus narkoba diungkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung dan 32 kasus diungkap Polsek Jajaran," kata dia saat konferensi pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (24/6).
Dari puluhan kasus itu ada sebanyak 104 pelaku penyalahgunaan narkotika. Sembilan di antaranya merupakan residivis.
Kemudian, 60 tersangka yang ditangkap polres perinciannya 56 pria dan empat wanita. Untuk polsek jajaran menangkap 34 orang dengan 31 pria dan tiga wanita.
"Barang bukti yang kami amankan dari ratusan tersangka ada 338 gram sabu-sabu dari 86 TKP yang berbeda di wilayah hukum Polres Tulungagung," beber dia.
Handono mengatakan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Tulungagung, dibuktikan dengan wujud nyata.
Dia menyebut bahwa hampir seluruh tersangka yang diamankan merupakan pengedar. Mereka akan dijerat sesuai peranan masing-masing dengan pasal yang sesuai.
"Sembilan pelaku yang residivis kemungkinan besar akan mendapatkan tambahan masa tahanan," pungkas Handono. (mcr12/jpnn)
BACA JUGA: Ibu Muda Pulang, Putrinya Berlari Tanpa Busana, Ada Suami di Sofa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Sarang Narkoba di Palembang Digerebek, Polisi Dilempar Batu dan Dicekik
Redaktur & Reporter : Arry Saputra