jpnn.com, BIMA - Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Nusa Tenggara Barat, menutup penerbangan penumpang atau komersial mulai Sabtu (8/5/2021) kemarin.
Penutupan itu berlangsung sampai 17 Mei 2021 sesuai surat edaran yang diatur dalam Permenhub No.13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa idulfitri dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Gagal Menyalip, Pasutri Tewas Terlindas Truk Tangki LPG, Lihat Fotonya
"Tidak ada lagi penerbangan penumpang dari atau pun ke Bima sampai tanggal 17 Mei mendatang,” ujar Kepala Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, I Kadek Yuli Sastrawan saat dimintai keterangan di Bima, Sabtu (8/5/2021).
Dijelaskannya, tidak ada lagi aktivitas penerbangan, bahkan maskapai Wings Air sudah bersurat untuk tidak ada lagi jadwal penerbangan penumpang sampai 17 Mei 2021 mendatang.
BACA JUGA: Aksi Heroik Bripka Herry Cegah Pertikaian Berdarah Patut Diacungi Jempol, Begini Ceritanya
Namun, Bandara Sultan M Salahuddin Bima hanya membuka jadwal penerbangan untuk logistik atau kargo.
Selain itu, penerbangan juga disediakan untuk kedinasan negara bersifat penting yang tetap dilayani, juga pengakutan orang sakit yang butuh akses cepat untuk pengobatan.
BACA JUGA: Dilarang Mudik 2021: Ini Peran Tiga Pria yang Mengajak Perusahaan Angkutan Demo di Tol
"Hari ini tidak ada lagi penerbangan yang terjadwal, kecuali bersifat kenegaraan, logistik dan orang yang sakit mendesak," ujar pria kelahiran pulau Dewata ini.
Kadek juga mengimbau agar menaati aturan Pemerintah, apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
Selain Bandara, pelabuhan penyebrangan Poto Tano - Kayangan juga mulai ditutup mulai Sabtu (8/5) pada pukul 00.00 WITA tadi malam.
Pemerintah Sumbawa Barat melalui gugus tugas penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 telah mendirikan posko pemantauan mudik lebaran 1442 Hijriah di gerbang masuk pelabuhan untuk mencegah warga yang mudik.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Sumbawa Barat, Abdurahman SIp MSi beberapa waktu lalu mengatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penyebrangan penumpang dari Sumbawa ke Lombok per 8 Mei 2021.
Bahkan Ia telah menerjunkan 23 orang personel Dishub ditambah TNI Polri untuk memaksimalkan kegiatan sesuai dengan surat edaran Kemenhub nomor 13 tahun 2021.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
Demikian juga di pelabuhan barang di Badas Kabupaten Sumbawa, TNI Polri telah memperketat pengawasan di pelabuhan tersebut untuk mencegah masuknya kapal yang membawa penumpang mudik.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi