jpnn.com, BANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatatkan ada ribuan perempuan di Kota Bandung menjadi janda baru, dalam empat bulan terakhir atau selama pandemi corona.
Dalam periode Maret sampai Juni, sebanyak 1.355 perempuan di Kota Bandung menyandang status janda, ini lantaran tingginya angka perceraian.
BACA JUGA: Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Salihah
Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung, dalam empat bulan terakhir.
Menurut Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mereka memutuskan berpisah dari suaminya karena berbagai sebab, salah satunya diduga karena faktor ekonomi yang semakin terpuruk selama pandemi.
BACA JUGA: Peringatan dari Fauzi Baadilla untuk para Janda Genit
Selama periode Maret-Juni, rincian jumlah gugatan perceraian kata Saifuddin, meliputi Maret sebanyak 433, April 103, Mei 207, dan Juni sampai Rabu 24 Juni 2020 mencapai 706.
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin.
BACA JUGA: PBB Investigasi Video Adegan Begituan di Mobil Dinas, Pelaku Ternyata
Kendati demikian, menurut Acep, angka tersebut menunjukkan tren penurunan gugatan perceraian per bulannya.
Ditengarai, kebijakan yang dibuat oleh PA Bandung dengan penerapan pendaftaran gugatan hanya melalui online atau e-court, ikut andil menurunkan angka gugatan perceraian. (radarbandung/mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha