Selama PPKM Darurat Jalur Puncak Bogor Disekat

Jumat, 02 Juli 2021 – 22:10 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021, jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, akan disekat.

Penyekatan dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada setiap akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.

BACA JUGA: Rekrutmen Guru PPPK di Daerah Ini Mendadak Ditunda

"Setiap hari (penyekatan), 17 hari ya, mulai besok kami laksanakan terus," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat (2/7).

Harun menyebutkan, bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik.

BACA JUGA: BEM Universitas Asahan Minta Jokowi Tetap Fokus Bekerja

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa selama PPKM Darurat tersebut juga mewajibkan pengelola penginapan meminta surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR tamu.

Pasalnya, dia kerap menerima laporan mengenai pengunjung hotel yang ternyata merupakan pasien COVID-19, melakukan isolasi mandiri di hotel tanpa sepengetahuan pengelolanya.

"Maka pihak pengelola sekarang harus meminta surat keterangan antigen atau PCR. Ada beberapa tamu dari luar (Bogor) untuk isolasi di hotel," kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler