jpnn.com, KENDARI - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari, Sultra akan ditutup saat Ramadan 1443 Hijriah, sedangkan rumah makan tetap diizinkan buka.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan kebijakan menutup kegiatan THM sudah menjadi agenda rutin selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadan.
BACA JUGA: Pengakuan Pria yang Begituan dengan Dea OnlyFans, Bikin Tahan Napas
"Sudah pasti (THM tutup), karena, kan, itu sudah menjadi rutinitas kita (Pemkot Kendari, red), kalau rumah makan tidak, karena dibutuhkan masyarakat," kata dia, Jumat (1/4).
Menurut Sulkarnain, para pelaku usaha, khususnya pengusaha THM, sudah memahami dengan baik kebijakan itu.
BACA JUGA: FF Diseret ke Jalan, Dianiaya, Dilindas Motor
"Bahkan, teman-teman pengusaha pun sudah tahu setiap di bulan Ramadan kita menghormati yang sedang berpuasa," ujar dia.
Dia mengatakan rumah makan tetap dibuka karena menjadi kebutuhan masyarakat, khususnya yang sedang tidak berpuasa.
Sulkarnain berharap aktivitas masyarakat lebih banyak diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas ibadah selama Ramadan, khususnya warga beragama Islam.
Terkait dengan pelaksanaan salat di masjid, dia menyampaikan hal itu diizinkan dengan ketentuan tetap disiplin protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
"Sesuai dengan ketentuan bahwa (salat di masjid, red) diizinkan, boleh (Salat Tarawih, red) tetapi, tetap dengan protokol kesehatan," kata Wali Kota Sulkarnain. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti