jpnn.com - MUARABULIAN –Anggota Komisi II DPRD Batanghari, Abud Siantoni, meminta kepada Dishub Batanghari serta dinas terkait untuk bertindak tegas terhadap sopir truck batu bara yang melintas di jalan raya di luar jam lewat.
‘’Terlebih menjelang bulan suci ramadan dan selama bulan suci ramadan," katanya, kemarin.
Dikatakannya, biasanya, di saat Ramadan sopir truck tetap melanggar aturan jam beroperasi, memanfaatkan waktu saat warga sedang shalat tarawih.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Dikucurkan Rpââ¬Å½ 1,37 Miliar untuk Guru Ngaji
‘’Ini harus diantisipati dinas terkait guna kelancaran dan kenyamanan pengunna jalan raya dan warga sekitar serta kekhusukan warga yang menjalankan ibadah tarawih, terlebih jika mesjid berada di pinggir jalan,’’ sebutnya.
Sementara, Redy, warga Bulian menyambut baik jika truck batubara selama ramadan lewat dijalan raya di atas jam 10 malam.
BACA JUGA: Mati Usai Menggigit, Kepalanya bakal Dipotong
‘’Selama ini sopir truck batu bara sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan warga. Sebab mereka saat mengendarai kendaraan tidak beraturan dan sering ugal-ugalan,’’ tandasnya. (adi)
BACA JUGA: Kapan jadinya Gaji ke-13 Dibayarkan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Tujuh Ton Minyak Tanah yang Diduga telah Dioplos
Redaktur : Tim Redaksi