jpnn.com - SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan pemkab setempat.
"Belum ada petunjuk dari perintah dari pemerintah pusat," kata Wabup H Pahrul Rozi, ketika ditanyai soal pembayaran gaji ke-13, usai sidang paripurna, kemarin.
BACA JUGA: Polisi Sita Tujuh Ton Minyak Tanah yang Diduga telah Dioplos
Menurut Wabup, kalau sudah ada arahan dan perintah dari pemerintah pusat, pihaknya akan segera membayarkan gaji ke-13. Sebab dananya sudah tersedia di Kas Daerah.
"Kita soal pembayaran tak masalah, dana kita sudah ada," ungkap Wabup.
BACA JUGA: Hiii...Cari Burung Malah Temukan Tengkorak Manusia
Wabup menjanjikan, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan menjelang Idul Fitri atau paling lambat saat tahun ajaran baru bagi siswa.
"Gaji ke-13 bertujuan untuk meringankan PNS dalam menghadapi Lebaran dan tahun ajaran baru gai anak sekolah," katanya.(ded)
BACA JUGA: 10 Pemda Sekitar Danau Toba Tagih Dana Rp 772 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga untuk Hilangkan Dokumen, Rumah Komisioner Anggota KPU Sengaja Dibakar
Redaktur : Tim Redaksi