Selama Tahun 2023 LPPOM MUI Gaet 18.701 Perusahaan

Jumat, 19 Januari 2024 – 13:28 WIB
Media gathering yang diadakan LPPOM MUI di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (18/1). Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Per 6 Januari 2024, genap 35 tahun LPPOM MUI berkiprah dalam kemajuan industri halal di Indonesia.

Sejak awal berdiri, LPPOM MUI mampu berkembang dengan sangat baik, meskipun memulai semuanya dari nol dengan fasilitas mandiri seadanya.

BACA JUGA: Danone Indonesia Meraih 2 Penghargaan dalam LPPOM MUI Halal Award 2023 

Layanan pun terus menerus ditingkatkan demi mendorong program wajib halal yang dicanangkan pemerintah.

Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menyampaikan hal ini dalam acara Media Gathering yang diselenggarakan pada 18 Januari 2024 di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta.

BACA JUGA: Ada Permintaan Wapres Soal Sertifikasi Halal buat BPJPH dan LPPOM MUI, Begini

Seperti telah diketuahi bersama, pemerintah telah menerapkan wajib sertifikasi halal bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beserta turunannya.

BACA JUGA: Selamat, Waroeng Steak & Shake Raih Penghargaan dari LPPOM MUI

Dari regulasi tersebut terbagilah beberapa kategori produk beserta masa penahapannya.

Kategori produk terdekat yang wajib sertifikasi halal adalah kategori makanan dan minuman, tepatnya pada 17 Oktober 2024 sudah wajib sertifikasi halal.

Berkaitan dengan hal tersebut, data LPPOM MUI per Desember 2023 menyebutkan bahwa ada 31.754 perusahaan dengan 1.063.851 produk yang telah memiliki sertifikat halal.

Besarnya angka ini menjadi bukti nyata LPPOM MUI telah melakukan tugas dan fungsinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan sangat baik.

Berbagai layanan terus ditingkatkan hingga kini mampu bersaing secara global. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perusahaan yang menjadi klien LPPOM MUI terus meningkat setiap tahunnya.

Selama tahun 2023, LPPOM MUI telah menggaet 18.701 perusahaan, jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya (2022) sejumlah 11.686 perusahaan.

"Hingga saat ini LPPOM MUI telah memiliki 1.001 auditor yang tersebar di seluruh Indonesia. Sementara untuk menyediakan layanan pemeriksaan sertifikasi halal yang mudah dan cepat, LPPOM MUI membuka kantor perwakilan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Untuk menembus pasar global, LPPOM MUI telah memiliki empat kantor perwakilan di luar negeri (satu di China, satu di Taiwan, dan dua di Korea)," kata Muti Arintawati dalam keterangan.

Tidak hanya itu, selama tahun 2023 LPPOM MUI banyak melakukan kerja sama fasilitasi sertifikasi halal dengan lebih dari 70 stakeholder halal, baik perbankan, instasi pemerintah, BUMN, dan swasta, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sejumlah 8.250 pelaku UMK telah terfasilitasi sertifikasi halal melalui LPPOM MUI," katanya.

Lama waktu penyelesaian pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan menjadi hal yang sangat menentukan pertimbangan perusahaan dalam melakukan sertifikasi halal. Oleh karena itu, hal ini menjadi poin penting yang terus ditingkatkan oleh LPPOM MUI sebagai LPH.

Dari aspek lama waktu pemeriksaan produk halal, LPPOM MUI menjawab tantangan yang tengah diberlakukan pemerintah.

Saat ini rata-rata waktu penyelesaian pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan selama 18 hari kerja, yakni dalam negeri selama 17 hari kerja dan luar negeri selama 21 hari kerja. Lama waktu ini naik signifikan dibandingkan tahun 2022, yakni untuk dalam negeri 28 hari dan luar negeri selama 29 hari. Angka ini masuk dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan pemerintah. 

Dia mengatakan banyak yang belum menyadari bahwa kewajiban sertifikasi halal ini tidak berhenti pada produk akhir makanan dan minuman.

"Seluruh produk dan jasa yang berkaitan erat dengan produk akhir makanan dan minuman juga wajib disertifikasi halal. Beberapa jasa yang berkaitan dengan sertifikais halal makanan dan minuman adalah jasa penyembelihan, jassa logistik, dan jasa kemasan," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, hasil kondisi RPH/TPH/Dinas Terkait Fungsi Peternakan (RPH/TPH/Dinas) yang masih aktif, menunjukkan bahwa jumlah RPH/TPH/Dinas di Indonesia adalah 1.690 yang tersebar di 34 provinsi.

Sementara data LPPOM MUI menyebutkan bahwa Rumah Potong Hewan/Ungas (RPH/U) yang sudah disertifikasi halal melalui LPH LPPOM MUI baru sebanyak 900 RPH/U.

Adapun jasa logistik bersertifikat halal sejumlah 49 perusahaan, termasuk jasa distribusi dan jasa penyimpanan. Sementara jasa kemasan sebanyak 10 perusahaan.

Produk lainnya yang juga perlu disertifikasi halal adalah bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Salah satu contoh bahan tambahan pangan adalah flavor untuk memberikan rasa dan aroma yang menarik.

“Pada dasarnya produk ini termasuk dalam kategori produk kimia, tapi karena menjadi salah satu bahan yang diperlukan dalam pembuatan produk makanan dan minuman, maka flavor menjadi produk yang wajib disertifikasi halal,” kata Muti Arintawati.

Meski menghadapi banyak tantangan, pihaknya optimis target wajib halal yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud bila terciptanya kerja sama yang baik antar-stakeholders.

LPPOM MUI terus melakukan berbagai upaya peningkatan layanan dan program demi mendorong terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal dunia dan menjaga kualitas sertifikasi halal produk.

Uji laboratorium menjadi satu hal yang penting dalam mendukung proses pemeriksaan kehalalan sebuah produk. Ada tiga prinsip yang diterapkan dalam sertifikasi halal.

Pertama, memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dalam proses produksi adalah halal?.

Kedua, memastikan bahwa tidak terjadi kontaminasi bahan haram terhadap produk baik yang berasal dari peralatan produksi, pekerja maupun lingkungan produksi.? Ketiga, memastikan bahwa proses produksi halal dapat berjalan berkesinambungan.? 

“Meski begitu, tidak semua produk memerlukan analisa laboratorium. Adapun produk yang perlu dilakukan uji laboratorium seperti produk asal hewan/berpotensi tercemar babi, kandungan alkohol untuk produk tertentu, serta uji tembus air untuk produk sepert tinta pemilu dan kosmetika tertentu,” sambung Muti.

Dalam acara Media Gathering ini, LPPOM MUI mengenalkan laboratorium LPPOM MUI dengan memberikan pengalaman langsung uji laboratorium kepada para wartawan dalam bentuk mini workshop uji DNA atau protein babi dan uji pola kulit hewan pada barang gunaan.

Selain kedua uji tersebut, laboratorium LPPOM MUI memberikan layanan uji etanol, uji vegan, uji tembus air, dan sebagainya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Kecelakaan Bus Rombongan SMA Sidoarjo di Tol Ngawi, Innalillahi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler