Selamat, Anak Usaha Pertamina Raih Sertifikasi AEO dari DJBC

Minggu, 09 Juni 2024 – 19:41 WIB
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC). Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meraih sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) dari Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC).

AEO atau Operator Ekonomi Bersertifikat adalah operator ekonomi yang mendapat pengakuan dari DJBC, sehingga mendapatkan perlakukan kepabeanan tertentu.

BACA JUGA: RDP Komisi VII: Hanya Produksi Migas Pertamina yang Meningkat

AEO adalah implementasi Safe Framework of Standard to Secure and Facilitate Global Trade (SAFE FoS) yang diinisiasi oleh World Customs Organization (WCO) bersama anggotanya termasuk Indonesia.

"Sertifikat AEO ini merupakan salah satu kepercayaan pemerintah melalui Dirjen Bea & Cukai kepada KPI sebagai perusahaan yang memiliki fungsi menjaga ketahanan energi di Indonesia," kata Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman.

BACA JUGA: Mantap! Produksi Minyak Pertamina Meningkat 10 Persen Sepanjang 2023

Dia menambahkan pihaknya akan sangat mendukung kelancaran operasional KPI terutama dalam pengelolaan arus minyak.

"Kelancaran rantai pasok impor minyak mentah, material spare part project dan ekspor produk kilang sangat berdampak terhadap security of supply kebutuhan BBM nasional," kata Taufik.

BACA JUGA: Pertamina Hulu Energi Kembali Ukir Prestasi Internasional di INTARG 2024

Taufik menjelaskan proses untuk mendapatkan sertifikat itu telah melalui berbagai prosedur. Keseluruhan proses tersebut dilakukan selama lebih kurang 8 bulan.

KPI mendapatkan asistensi dan pendampingan dari Ditjen Bea & Cukai.

“Upaya KPI menjaga kredibilitas dan nilai perusahaan melalui keikutsertaan dalam sertifikasi AEO telah melalui rangkaian proses sertifikasi yang transparan dan akuntabilitas. Dalam rangkaian proses asistensi dan pendampingan tersebut, diberikan banyak feedback yang bersifat membangun untuk KPI dari aspek kelengkapan prosedur,” jelas Taufik.

Sertifikat AEO yang diperoleh KPI itu merupakan yang pertama didapatkan oleh anak usaha BUMN.

Selain itu, juga menjadi yang pertama di lingkungan sub holding pertama di Pertamina Group.

Taufik mengakui bahwa keberlangsungan operasi KPI, juga sangat ditentukan oleh dukungan dari para pemangku kepentingan yang salah satunya Bea & Cukai.

“Menjadi keharusan untuk membangun partnership yang kuat antara KPI dan Bea & Cukai. Oleh karena itu, melalui serangkaian audiensi dan konsultasi dengan Ditjen Bea & Cukai, maka program partnership Authorized Economic Operator inilah yang menjadi rekomendasi utama untuk KPI guna memperoleh benefit dalam proses kepabeanan kargo impor dan ekspor KPI. Semoga kerja sama ini akan semakin erat dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat," kata Taufik. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Iduladha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11,4 Juta Tabung LPG 3 Kilogram


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pertamina   Sertifikasi AEO   DJBC   BUMN   impor  

Terpopuler