Selamat Bermalam Tahun Baru di Tahanan ya Man...

Jumat, 30 Desember 2016 – 16:56 WIB
TERTANGKAP BASAH: AKP Sugimin (kiri) saat menginterogasi Firman (tengah) di Mapolsek Wiyung. Foto: IBNANI YAZIN/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Malam pergantian tahun tinggal dua hari lagi. Firman, 19, warga Dukuh Karangan Wiyung Gang III Surabaya, pusing karena dompet kempes.

Dia memutar otak mencari uang untuk pesta malam tahun baru. Ketemulah ide mencuri helm. Dia lantas beraksi, tapi gagal.

BACA JUGA: Awas, Ada Lonjakan Permintaan Narkoba Jelang Tahun Baru

Apesnya, saat tepergok, Firman ditinggal kabur oleh dua temannya, Andi dan Wisnu dengan mengendarai motor.

Akibatnya, Firman yang mencuri helm KYT warna ungu, milik Andik Bastin, 25, yang indekos di Jalan Gogor Makam Gang I Kelurahan Jajartunggal, Kecamatan Wiyung itu babak belur dihakimi massa pada Kamis (29/12) sekitar pukul 02.30.

BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Transjakarta Operasi Hingga Dini Hari

Kanit Reskrim Polsek Wiyung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugimin, mengatakan, awalnya tersangka Firman bersama dua temanya, Wisnu dan Andi mengendarai sepeda motor mencari sasaran helm yang akan diembat.

Sesampai di Jalan Gogor Makam, Andi melihat helm yang ditaruh di atas jok sepeda motor milik korban.

BACA JUGA: Yuk!Habiskan Malam Tahun Baru di Car Free Night Jakart

"Seketika Andi turun, untuk mengecek situasi. Setelah dipastikan aman dan gerbang kos tidak terkunci, Firman disuruh turun untuk mengeksekusi helm tersebut," kata AKP Sugimin, Kamis (29/12).

Setelah berhasil mengembat helm warna ungu tersebut, dan memakainya di kepala. Saat itu, Andi berada di atas motor melihat ada orang yang datang.

Karena kaget, Andi dan Wisnu langsung tancap gas untuk melarikan diri. Sedangkan, Firman yang masih mengenakan helm curian, ditinggal begitu saja.

Begitu mendengar teriakan maling, massa langsung mengepung Firman dan menghajarnya berama-ramai hingga babak belur.

"Kebetulan pada saat itu, anggota Reskrim, sedang melakukan patroli tak jauh dari lokasi kejadian. Mendengar ada keramaian dan teriakan massa, anggota langsung mendekat dan meredam amukan masa tersebut," ucap AKP Sugimin.

Pelaku kemudian dikeler ke Mapolsek Wiyung untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian helm.

"Saya sudah pernah mencuri helm merk INK di Sutos, dan saya jual dengan harga Rp 100 ribu. Rencananya helm KYT ini akan saya jual dengan harga Rp 50 ribu," ucap Firman saat diintrogasi di Mapolsek Wiyung.

Rencananya uang hasil penjualan helm tersebut akan dibuat pesta untuk merayakan tahun baru oleh pelaku dan teman-temanya.

Namun, belum sempat merasakan hasil curiannya, pelaku sudah masuk tahanan Mapolsek Wiyung.

Barang bukti berupa helm KYT warna ungu diamankan oleh polisi. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ”Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun kurungan penjara,” ujarnya. (yaz/no)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yaelah Bro..Tato Banyak, Ditangkap kok Nangis


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler