jpnn.com, JAKARTA - Program Pascasarjana Ilmu manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia mengukuhkan gelar doktor, yang ke-297 kepada Dr. Chandra Dwipayana, pada Senin (27/12).
Pada sidang yang dilakukan secara terbuka ini, Dr. Chandra Dwipayana berhasil mempertahankan disertasinya, yang berjudul Reinventing the Dynamics of Dominant Logic: An Empirical Investigation on the Indonesian Commercial Banks.
BACA JUGA: Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Bapak Kapolri, Saya Enggak Rela
Penelitian yang mengulas topik transformasi digital di sektor perbankan Indonesia ini memberikan landasan empiris peran dynamic dominant logic, dalam memupuk eksploitasi dan eksplorasi untuk mendukung transformasi digital melalui lensa dynamic ambidexterity.
Selain itu, sebagai kontribusi praktis, penelitian ini menegaskan pola tindakan teknis yang berkaitan dengan kapabilitas operasional bank selaku petahana tidak cukup untuk memenuhi permintaan pasar dan persaingan.
BACA JUGA: Gandeng Mitratel, Alita Siap Dukung Operator Gelar 5G
Hal ini seiring dengan kemunculan fintech dan super-apps, sebagai inovator dan penantang di sektor perbankan.
Dr. Chandra Dwipayana mengungkapkan manajemen memiliki peran penting dalam menyediakan solusi yang lebih cepat dan tepat, berdasarkan pengenalan pola untuk memecahkan masalah kompleks selama era transformasi digital.
BACA JUGA: Harus Sayang Anak Meski tak Sedarah, Vicky Prasetyo Sindir Kalina Ocktaranny?
“Tanpa dynamic dominant logic, perusahaan tidak bisa mempertahankan kebugaran dinamisnya karena kurangnya konseptualisasi bisnis dan keputusan tepat atas alokasi sumber daya yang krtitikal," jelasnya.
Sebagai rangkaian untuk melengkapi studi doktoral yang ditempuh, Dr. Chandra Dwipayana telah mempublikasikan penelitian ilmiahnya yang berjudul Bifurcating the Dynamic Dominant Logic: Technical and Evolutionary Pattern of Action pada jurnal Management Decision.
Hal ini merupakan salah satu jurnal internasional terbaik (Q1) di bidang bisnis, manajemen dan akuntansi.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy