Selamat, Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik dari KASN

Rabu, 10 November 2021 – 16:56 WIB
Kemnaker Raih Predikat Sangat Baik dari KASN. Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih predikat sangat baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penerapan sistem merit.

Kemnaker memperoleh 331 poin dengan keunggulan sempurna pada aspek pengadaan, penggajian, penghargaan, dan disiplin.

BACA JUGA: Kemnaker Diminta Kembangkan Program Pelatihan untuk Tingkatkan Skill Pekerja

"Terima kasih kepada jajaran Kemnaker, khususnya Biro Organisasi dan SDM Aparatur, atas capaian yang luar biasa ini," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, melalui Siaran Persnya, Rabu (10/11).

Dia menambahkan, atas perolehan ini, Kemnaker naik satu peringkat dari tahun sebelumnya yang memperoleh predikat baik.

BACA JUGA: Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kunjungan ke BBPLK Bekasi

Menurut dia, capaian itu merupakan hasil kerja signifikan yang dilakukan oleh jajaran Kemnaker.

"Tahun lalu masih predikat baik, dan saat ini sudah mencapai sangat baik. Ini adalah capaian yang luar biasa," kata dia.

BACA JUGA: Selamat, Kemnaker Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2021

Anwar mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari rekomendasi KASN yang telah dieksekusi dengan baik. Sebab, Kemnaker menetapkan Keputuasan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) tentang Pedoman Manajemen Karier PNS.

Hal itu, kata Anwar, akan membantu Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional melakukan transisi fungsionalisasi dengan membentuk direktorat pembina.

"Jadi, ada pembekalan dari administrasi jadi fungsional," tuturnya.

Anwar berharap, capaian tersebut memberi motivasi bagi jajarannya untuk terus bekerja lebih baik lagi.

Selain itu, sesuai arahan Menaker Ida Fauziyah, pihaknya bertekad untuk terus membenahi dan fokus kepada sistem informasi E-performance.

"Upaya yang kami lakukan dalam mencapai skor penerapan sistem merit, pada dasarnya sebagai alat untuk menjamin tata kelola SDM sesuai sistem merit, berbasis amanat UU 5 Tahun 2014," ungkap Anwar. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Dukung Kesuksesan G20 Lewat Peningkatan Kapasitas Laisoin Officer


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler