jpnn.com - SEMARANG--Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah resmi mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara.
Kepastian itu diperoleh setelah Ketua Majelis Penguji Promosi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Dr. Benny Riyanto menyatakan Basarah lulus Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum dengan predikat coumlade.
BACA JUGA: Densus 88 Bergerak ke Rumah Ortu Perempuan "Calon Pengantin"
Basarah mengantongi nilai 3.94, selama dua tahun tiga bulan dan sembilan hari masa studi.
Ujian promosi Doktor Ilmu Hukum yang dijalani Basarah, itu diselenggarakan di Auditorium Imam Bardjo, Undip Semarang, Sabtu (10/12).
BACA JUGA: Bom Akan Diledakkan di Istana saat Pergantian Jaga Paspampres
Ujian tersebut terasa istimewa bukan saja karena dipenuhi karangan bunga dan ucapan selamat tapi juga karena desertasi yang diajukan Basarah, ikut dinilai dan dikaji oleh Ketua Mahkamah Konstitusi. Yaitu Arief Hidayat dan ahli hukum tata negara Mahfud MD.
Puluhan pejabat, mulai dari anggota MPR, Menteri, pimpinan parpol hingga kepala daerah ikut hadir menyaksikan prosesi ujian promosi doktor tersebut.
BACA JUGA: Bom Bekasi Berdaya Ledak Mengerikan
Di antaranya Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, beserta puluhan anggota MPR.
Para menteri kabinet kerja, diantaranya Sekretaris Kabinet Pratikno, Menkum HAM Yasona H. Laoly serta Menko PMK Puan Maharani.
Hadir juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Banten Rano Karno.
Basarah lulus setelah disertasinya diterima majelis penguji. Disertasi tersebut berjudul Eksistensi Pancasila Sebagai Tolak Ukur Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, di Mahkamah Konstitusi : Kajian Perspektif Filsafat Hukum Dan Ketatanegaraan.
Usai pelaksanaan ujian promosi, Basarah mengatakan, disertasi yang dibuatnya antara lain meneliti tentang kebenaran hari lahir Pancasila.
Termasuk sejauh mana, Pancasila dipakai sebagai tolak ukur peradilan di Mahkamah Konstitusi.
"Di MK ternyata banyak juga putusan yang tidak menggunakan pertimbangan Pancasila," kata Basarah.
Salah satu contohnya adalah putusan MK tentang pilpres, yang menolak calon perorangan.
Ke depan, kata Basarah kondisi seperti itu tidak boleh terjadi lagi.
Ini penting agar citra hukum Indonesia tidak makin jauh dari nilai-nilai Pancasila. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siloam Hospitals Raih 2 Award Bergengsi dari MarkPlus
Redaktur : Tim Redaksi