jpnn.com, JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III berhasil mendapatkan predikat informatif dalam pengelolaan dan penyampaian dokumen dan informasi oleh badan publik, melalui Pejabat Pegelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) milik perseroan.
Predikat Informatif merupakan predikat tertinggi yang disandangkan kepada badan publik dalam upaya menyajikan keterbukaan informasi dan dokumentasi publik dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
BACA JUGA: Prioritaskan Inovasi dan Teknologi, Pelindo III Berkolaborasi dengan KAI
Atas prestasi itu, Pelindo 3 menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin secara virtual, pada Rabu (25/11).
Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah serius dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi.
BACA JUGA: Kalina Dekat dengan Anak-anak Vicky, Azka Corbuzier: Maaf tak Bisa Semenyenangkan Mereka
“Kepada badan publik yang memperoleh kualifikasi informatif kami menyampaikan selamat atas pencapaiannya, teruslah bertahan untuk visi serta menjaga kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi," tutur Ma’ruf Amin.
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo 3 U Saefudin Noer menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat RI atas pemberian Anugerah sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memenuhi kualifikasi informatif.
BACA JUGA: PT PP Garap Pembangunan Street Race Circuit MotoGP Pertama di Dunia
Hal tersebut menurutnya sudah menjadi amanah serta loyalitas perusahaan milik negara dalam memberikan pelayanan akses keterbukaan informasi yang informatif dan mudah kepada publik.
“Ini merupakan upaya kami mengemban amanah mengelola Aset Badan Usaha Milik Negara yang merupakan salah satu Core Values BUMN AKHLAK - Amanah , Kompeten, Harmonis, Loyal, Adapatif dan Kolaboratif yang digagas Menteri BUMN Bapak Erick Thohir. Penghargaan ini memacu kami untuk terus menjaga kualitas dan akses informasi yang kami sajikan untuk kepentingan publik," seru Saefudin Noer.
Predikat informatif yang diterima Pelindo III ini merupakan penghargaan tertinggi di atas predikat lainnya yang diberikan oleh Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia atas upayanya menghadirkan keterbukaan informasi dan dokumentasi kepada publik sesuai amanat undang-undang.
Selain itu Pelindo III juga dinilai berhasil menghadirkan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai inovasi, seperti optimalisasi saluran sosial media sebagai upaya mengurangi proses tatap muka langsung kepada pemohon informasi guna membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy